Jalan R3 Masih Diblokir, Warga Katulampa Demo Lagi

Belum dibukanya kembali akses jalan Regional Ring Road (R3), warga Katulampa kembali melakukan unjuk rasa di lokasi jalan wilayah setempat, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Minggu  (31/3/2019).

Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada Minggu 10 Maret 2019. Mereka menuntut pembukaan dua jalur R3 yang telah memutus akses yang menghubungkan Parung Banteng – Warung Jambu atau sebaliknya.

“Tuntutan kita konsisten masih sama dengan aksi pertama beberapa minggu lalu yakni buka jalur R3,” kata Koordinator Aksi, Dadan Suhendra kepada awak media.

Menurutnya, penutupan terhadap akses Jalan R3 yang sudah berjalan selama 3 bulan sejak ditutup pada Jumat 12 Desember 2018 itu telah menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat sekitar.

“Penutupan ini sangat berdampak negatif kepada masyarakat sekitar. Ya, anak-anak terlambat masuk sekolah, bapak-bapak juga terlambat masuk kerja karena akses jalan saat ini terbatas dan sangat sempit di lalui, sehingga kerap menimbulkan kemacetan terutama di Jalan Parung Banteng,” ungkapnya.

Imbuh Dadan, tak hanya ribuan warga yang merasakan dampak negatif dari penutupan jalur R3 seksi 2 tersebut. Bahkan para pedagang yang berjualan di sekitarnya sudah banyak gulung tikar.

“Tadi Pemkot menjanjikan atau memberikan pernyataan akan dibuka paling lambat sebelum puasa. Bila tak terlaksana, warga bakal mendatangi wali kota dan pengadilan untuk menghadiri persidangan,” jelasnya.

Warga pada umumnya mengharapkan agar Pemkot Bogor dan pemilik lahan segera dapat menyelesaikannya dan membuka kembali Jalan R3. “Kami perwakilan warga RW 15, 10, dan 19, sangat berharap jalan ini dapat dibuka,” tutur Dadan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menyampaikan saat ini soal jalan R3 sudah masuk di ranah hukum. Berbagai tahapan sendiri telah dilaksanakan oleh pihaknya dari penganggaran sampai appraisal namun belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan.

Perwakilan pemilik lahan, kata Ade, telah mendaftarkan gugatan keberatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada 25 Maret 2019 kemarin. Dan sesuai jadwal persidangan perdana akan digelar pada 15 April 2019.

“Pada 15 April itu sidang, apakah menerima atau tidak Pemkot. Setelah pengadilan memutus, mudah-mudahan sidang terakhir pada 25 April maka kami tidak ada kata lain, konsinyasi,” katanya dihadapan warga.

Ade juga menyampaikan sekaligus berjanji bahwa Pemkot Bogor akan membuka kembali Jalan R3 seksi 2 ini sebelum bulan puasa. “Insyaallah, bisa,” kata Ade.

“Pada kesempatan ini, saya selaku sekda, Pemkot Bogor juga wali kota mohon maaf yang sebesar-besarnya belum mampu memberikan yang terbaik untuk kepentingan warga di Katulampa,” ucapnya.

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *