Menu

Dark Mode
Maling Kabur Pakai Taksi Robot Waymo, Sudah 6 Bulan Belum Tertangkap Ketika Sang Bapak AI Malah Cerita Seram Sambil Kasih Peringatan Tak Mau AI Lepas Kendali, Pemerintah Pastikan Perpres AI Terbit Tahun Ini Komdigi Tegaskan Aturan Pembatasan Akses Medsos Anak Bukan Larangan Pria Jarang Bergerak Rentan Alami Gangguan Saluran Kemih Optimalkan Aliran Air 24 Jam, Tirta Pakuan Lakukan Komisioning

Headline

Pekan Panutan, Dispenda Siapkan Mesin EDC PBB-P2

badge-check

PEMBAYARAN Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat penting bagi pembangunan, untuk itu Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor (Dispenda) akan menggelar pekan panutan tahun 2015  di Plaza Balaikota Bogor selama dua hari yakni Rabu, (1/4/2015) dan Kamis (2/4/2015).

Kegiatan rutin ini, menurut Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh, untuk memberikan teladan/panutan kepada masyarakat Kota Bogor agar disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo. Bahkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar PBB P2, Dispenda Kota Bogor  menyiapkan mobil online, mesin (electronic data capture)EDC dan loket-loket pembayaran.

“Pembayaran PBB P2 melalui mesin EDC adalah pertama kalinya digunakan di Kota Bogor,” kata Daud.

Menurut Daud, dalam Kegiatan Pekan Panutan akan dihadiri  seluruh SKPD termasuk Camat dan Lurah serta badan usaha dan tokoh masyarakat.

“Pekan panutan akan diawali dengan pembayaran PBB P2 oleh Walikota Bogor melalui mesin EDC.Kegiatan pekan panutan akan berlangsung selama 2 hari dari pukul 08.00 sampai 15.00 wib,” katanya.

Selain itu, menurut mantan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor tersebut, kegiatan akan dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas kepada petugas lapangan yang membantu pelaksanaan pembayaran PBB P2 dari Sekretaris Daerah Kota Bogor.

Petugas lapangan yang telah mendapatkan surat perintah, lanjut Daud, bertugas menginformasikan dan mengerahkan masyarakat  serta  pengurus RT/RW agar membayar PBB P2 pada kegiatan pekan panutan. Selain itu membantu memfasilitasi warga  di wilayah kerjanya yang akan membayar di kegiatan Pekan Panutan.

“Petugas lapangan harus mengusulkan minimal 20 wajib pajak buku gol. 4 dan 5 yang benar-benar akan membayar pada kegiatan pekan panutan. Jika tugas sudah dilaksanakan, petugas lapangan dengan penuh tanggungjawab membuat laporan penerimaan hasil kegiatan pekan panutan untuk disampaikan kepada Lurah masing-masing,” tuturnya. AHP

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Hari Jadi Bogor, Ruang Riung Reang Karinding #2 Hidupkan Tradisi Sunda di Alam Terbuka 

31 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Kabar Bogor