Ingat Lima Hal untuk Mencegah Korupsi
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menyebutkan, sedikitnya ada lima hal yang harus disadari dalam upaya pencegahan korupsi.
Kelima hal itu, kata Usmar, adalah niat dalam diri sendiri, sadar dengan sumpah janji yang telah diucapkan, prosedur atau aturan main, kapasitas dan kapabilitas perencanaan yang sesuai tupoksi, serta konsistensi dalam perencanaan, anggaran dan pembangunan.
“Adanya distorsi dalam proses pembangunan mengharuskan kita mampu mempertanggung jawabkan kelima hal tersebut,” tegasnya.
Oleh sebab itu, katanya, kegiatan semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang merupakan tindak lanjut pertemuan yang dilakukan beberapa waktu silam antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP wilayah I ini harus dipahami benar.
“Untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya karena banyak regulasi yang harus kita pahami secara baik. Pembelajaran dan pengalaman yang sudah-sudah dapat dijadikan sebagai guru terbaik,” terangnya. (D. Raditya)