Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Kabar Bogor

Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja

badge-check


					Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja Perbesar

Hari pertama bekerja pasca libur panjang Lebaran,  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD yang berada di lingkungan Balaikota Bogor, Senin (11/7/2016).

Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatna mengatakan, inspeksi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan dalam melaksanakan imbauan Kemenpan RB di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Sidak dilakukan usai kegiatan halal bihalal di Plaza Balaikota Bogor yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Bogor, Setdakot dan unsur Muspida serta seluruh karyawan karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

“Setiap habis libur Idul Fitri,  BKPP bersama Inspektorat rutin menggelar sidak. Kali ini kami berkeliling ke SKPD di lingkungan Balaikota seperti bagian umum, kemasyarakatan, ekonomi, pemerintahan, BPKAD, Kominfo, Bappeda dan Sekretariat Dewan,” ujar Ida.

Dari hasil sidak hari ini Ida menuturkan tingkat kehadiran PNS di lingkungan Balaikota mencapai 95%. Berdasarkan absensi jumlah karyawan yang hadir sebanyak 368 orang. “Rata-rata PNS di Balaikota sudah paham dengan imbauan Kemenpan RB sehingga hari pertama kerja mereka hadir bekerja,” jelas Ida. “Meski demikian ada pula yang tidak hadir tetapi inipun disebabkan sakit dan izin karena keperluan mendesak,” lanjutnya.

Terkait jumlah seluruh PNS Pemerintah Kota Bogor yang tidak hadir di hari pertama kerja Ida menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidak Inspektorat yang masih berkeliling ke wilayah.

Sesuai aturan jika pns tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan sanksi.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Gempa di Sukabumi Terasa Sampai Kota Bogor

20 September 2025 - 23:56 WIB

Trending on Kabar Bogor