Menu

Dark Mode
Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai Houthi Tembakkan Rudal ke Israel, Tapi Berhasil Dicegat Wali Kota Depok Tinjau Langsung Pekerjaan Turap Jalan CIpayung-Pitara Jelang Hut RI ke 80, RSUD ASA Kota Depok Donor Darah Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

Kabar Bogor

Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja

badge-check


					Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja Perbesar

Hari pertama bekerja pasca libur panjang Lebaran,  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD yang berada di lingkungan Balaikota Bogor, Senin (11/7/2016).

Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatna mengatakan, inspeksi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan dalam melaksanakan imbauan Kemenpan RB di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Sidak dilakukan usai kegiatan halal bihalal di Plaza Balaikota Bogor yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Bogor, Setdakot dan unsur Muspida serta seluruh karyawan karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

“Setiap habis libur Idul Fitri,  BKPP bersama Inspektorat rutin menggelar sidak. Kali ini kami berkeliling ke SKPD di lingkungan Balaikota seperti bagian umum, kemasyarakatan, ekonomi, pemerintahan, BPKAD, Kominfo, Bappeda dan Sekretariat Dewan,” ujar Ida.

Dari hasil sidak hari ini Ida menuturkan tingkat kehadiran PNS di lingkungan Balaikota mencapai 95%. Berdasarkan absensi jumlah karyawan yang hadir sebanyak 368 orang. “Rata-rata PNS di Balaikota sudah paham dengan imbauan Kemenpan RB sehingga hari pertama kerja mereka hadir bekerja,” jelas Ida. “Meski demikian ada pula yang tidak hadir tetapi inipun disebabkan sakit dan izin karena keperluan mendesak,” lanjutnya.

Terkait jumlah seluruh PNS Pemerintah Kota Bogor yang tidak hadir di hari pertama kerja Ida menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidak Inspektorat yang masih berkeliling ke wilayah.

Sesuai aturan jika pns tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan sanksi.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya

1 August 2025 - 21:13 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Ribuan Warga Jonggol Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air

31 July 2025 - 12:00 WIB

Wakil Walikota Bogor Pantau Penyaluran 1.620 Paket Beras ke Warga

31 July 2025 - 10:29 WIB

Sinergikan Program Kerja, PWI Kota Bogor Temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota

29 July 2025 - 22:31 WIB

Trending on Kabar Bogor