Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram merilis layanan bebas iklan untuk Facebook dan Instagram di Inggris.
Dengan layanan ini, pengguna Facebook dan Instagram di Inggris bisa scroll timeline tanpa terganggu iklan.

Langkah ini diambil Meta setelah mendapat peringatan dari regulator terkait praktik iklan yang melibatkan personalisasi dan data pengguna.
Harga layanan ini dibanderol mulai 2,99 poundsterling (sekitar Rp 67.000) per bulan untuk versi web.
Sementara bagi pengguna mobile, biaya akan sedikit lebih mahal yaitu 3,99 poundsterling (sekitar Rp 89.000) per bulan, sebagaimana diumumkan Meta di situs resminya.
Jika akun Facebook dan Instagram ditautkan, pengguna cukup membayar satu biaya bulanan untuk keduanya.
Akan tetapi, Meta tak menyebutkan paket mana yang harus dibeli supaya dapat benefit akses web dan mobile tanpa iklan.
Juru bicara Meta mengatakan kehadiran paket ini bisa membuat pengguna Facebook dan Instagram di Inggris memiliki opsi terkait personalisasi iklan berdasarkan data pribadi atau tidak.
“Mereka bisa memilih apakah ingin tetap menggunakan Facebook dan Instagram secara gratis dengan iklan yang dipersonalisasi, atau berlangganan agar tidak melihat iklan,” kata Meta dalam keterangan resminya, sebagaimana dihimpun TheGuardian dan dikutip KompasTekno, Senin (29/9/2025).
Meta melanjutkan bahwa layanan berbayar ini akan diluncurkan secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan. Bagi pengguna yang tidak berlangganan, iklan akan tetap muncul seperti biasa.
Bukan yang pertama, model langganan tanpa iklan di Facebook dan Instagram ini serupa dengan apa yang telah dilakukan Meta sejak akhir 2023 lalu. Namun, harga berlangganannya jauh lebih mahal dari Inggris.
Di sana, akses Facebook dan Instagram tanpa iklan dibanderol 5,99 euro (sekitar Rp 117.000) untuk web dan 7,99 euro (sekitar Rp 156.000) untuk mobile.
Tekanan regulator
Kehadiran paket berlangganan ini merupakan respons Meta dari tekanan yang diberikan regulator setempat.
Di Uni Eropa, aturan General Data Protection Regulation (GDPR) dan Digital Markets Act (DMA) menuntut perusahaan teknologi memberikan pilihan lebih adil bagi pengguna terkait penggunaan data pribadi.
Meta sendiri sebelumnya didenda 200 juta euro (sektiar Rp 3,9 triliun) karena dinilai memaksa pengguna menerima iklan personalisasi sebagai syarat menggunakan layanan.
Mereka juga disebut tidak menyediakan opsi gratis dengan iklan yang hanya menggunakan data sederhana seperti usia, gender, atau lokasi.
Sementara di Inggris, regulator data Information Commissioner’s Office (ICO) juga menekan agar pengguna punya opsi untuk menolak iklan berbasis data pribadi.
Pemicu adanya tekanan ini adalah kasus hukum yang melibatkan aktivis HAM (Hak Asasi Manusia) di sana, Tanya O’Carroll yang menolak datanya dipakai Meta untuk iklan.
Setelah adanya paket berbayar, ICO menyetujui langkah Meta tanpa adanya tekanan tambahan, seperti mencecar biaya langganan dan memberikan denda kepada Meta di Uni Eropa di atas.
“Ini menjauhkan Meta dari praktik menjadikan iklan personalisasi sebagai syarat standar penggunaan Facebook dan Instagram, yang jelas tidak sesuai dengan hukum di Inggris,” ujar juru bicara ICO.
Gareth Oldale, seorang partner di firma hukum asal Inggris, TLT mengatakan dukungan ICO terhadap layanan berlangganan ini menunjukkan perbedaan arah regulasi antara Inggris dan Uni Eropa.
“Posisi ini jelas pro-bisnis dan menggambarkan arahan pemerintah Inggris agar regulator mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Namun, hal ini membuat perbedaan posisi antara Inggris dan Uni Eropa semakin lebar,” ujar Gareth, dirangkum KompasTekno dari BBC News, Senin (29/9/2025).
Adapun maksud “semakin lebar” dari Gareth tadi bisa diartikan bahwa regulator Uni Eropa lebih ketat terhadap peraturan iklan, sedangkan Inggris tidak karena regulator tak memberikan tekanan berlebih.
Sumber: kompas.com