Dispenda Bagi Penghargaan untuk 11 Kategori
Sedikitnya ada sebelas kategori jenis pajak dalam Gebyar Pajak Daerah yang digagas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor yang diberikan apresiasi kepada masing-masing wajib pajak.
Kesebelas kategori ini meliputi pajak reklame, air tanah, parkir, hiburan, hotel, restoran, wajib pajak PBB, Notaris/PPAT, kecamatan terbaik, kelurahan terbaik untuk PBB P2, dan mitra Dispenda.
Disebutkan Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh, untuk pajak reklame ini wajib pajak terbaik berturut-turut adalah PT. Pilar Hijau Madani, PT. Ramayana Lestari Sentosa, dan PT. Akur Pratama.
“Untuk di kategori air tanah, PT. Nutrifood menjadi yang terbaik. Lalu disusul Rumah Sakit PMI dan PT. Cahaya Sakti Putrintaco,” papar Daud.
Sementara itu, untuk kategori pajak parkir ini di posisi pertama adalah Botani Square yang disusul di posisi kedua Plaza Jambu Dua, dan terakhir yaitu Yogya Bogor Junction.
“XXI Botani menjadi yang terbaik juga untuk kategori pajak hiburan, yang disusul Fun World dan arena bermain Zone 2000 BTM,” jelas Daud.
Selanjutnya, masih kata Daud, di kategori pajak hotel ini ditempati Hotel Santika di posisi pertama. Sedangkan di tempat kedua dan ketiga masing-masing ditempati oleh Hotel Surya Mas Duta Makmur dan Fave Hotel (PT. Catur Utama Pang).
Sedangkan di kategori pajak restoran, Daud menyebutkan bahwa PT. Surya Mas Duta Makmur menjadi wajib pajak terbaik. Sementara di posisi berikutnya adalah Macaroni Panggang dan Bogor Coffe Shop (KFC Kujang).
“Wajib pajaj PBB, PT. Jasa Marga di tempat pertama. Kembali PT. Surya Mas Duta Makmur masuk di posisi kedua yang disusul Bogor Anggana Cendekia,” terang Daud.
Di kategori notaris/PPAT, Natalia Handayani menjadi yang terbaik dan dibayang-bayangi oleh Maria Diana Linggawidjaja dan Cahriani. “Kecamatan Bogor Selatan menjadi kecamatan yang terbaik,” kata Daud.
Di kategori berikutnya, yaitu untuk PBB P2 berturut-turut ditempati oleh Kelurahan Bantar Jati (Bogor Utara), Kelurahan Sukasari dan Batutulis (Bogor Selatan), K Di kategori berikutnya, yaitu untuk PBB P2 berturut-turut ditempati oleh Kelurahan Bantar Jati (Bogor Utara), Kelurahan Sukasari dan Batutulis (Bogor Selatan), Kelurahan Paledang (Bogor Tengah), Kelurahan Semplak (Bogor Barat), dan terakhir Kelurahan Kebon Pedes (Tanah Sareal).
“Kategori terakhir, yaitu mitra Dispenda ditempati Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor yang pertama. Kemudian Badan Pertanahan Nasional (BPN), IPPAT, PHRI, KPP Pratama, BJB, dan PLN,” tutup Daud. (D. Raditya)