Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Kabar Bogor

Dishub Dukung Skema Parkir Sistem Baru

badge-check


					Sejumlah kendaraan terlihat terparkir di bahu jalan di Kota Bogor. Foto: Rheynaldhi Perbesar

Sejumlah kendaraan terlihat terparkir di bahu jalan di Kota Bogor. Foto: Rheynaldhi

Sistem perpakiran di jalanan umum kerap kali menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan (Dishub) di kota manapun, hal tersebut dikarenakan parkir menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah tersebut. Terkait adanya rencana penghapusan skema parkir juru parkir (jukir), Dishub Kota Bogor mendukung penuh rencana tersebut.

Menurut Kepala Dishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, sistem perparkiran dengan skema jukir yang selama ini berlaku dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan manajemen lalu lintas modern. Parkir di badan jalan atau on-street parking sejatinya bukan ruang komersial, melainkan bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas, karena itu, keberadaannya harus diatur dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan dapat diukur secara sistematis.

“Pada dasarnya jalan itu untuk pergerakan, bukan untuk parkir. Tapi karena kebutuhan bersama, ada kebijakan pengecualian di jalan kolektor dan lokal, selama kapasitasnya mencukupi,” ujar Sujatmiko, seperti dikutip dari podcast radarbogor.

Parkir di badan jalan, lanjut Sujatmiko, saat ini masih banyak berada di lokasi terlarang, seperti di belokan, tanjakan, persimpangan dan lokasi lain yang bisa menyebabkan kemacetan, dan membahayakan pengendara lain.Skema jukir belum bisa memenuhi kebutuhan pengelolaan parkir yang ideal.

“Parkir jukir masih sulit diawasi, potensi kebocoran pendapatan sangat tinggi karena tidak adanya sistem pencatatan yang jelas terkait durasi dan volume kendaraan yang parkir. Potensi parkir tidak bisa diukur, ya sistem apa pun—mau petugas atau alat elektronik—itu akan tetap bocor, makanya kita harus bisa identifikasi titik parkir, hitung durasi dan akumulasinya, dari situ baru kita bisa targetkan pendapatan harian secara realistis,” jelasnya.

Sebelumnya  Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan jika Pemkot Bogor tidak pernah menerima setoran retribusi dari skema parkir jalanan yang ada selama ini. Untuk itu Pemkot Bogor kini tengah menyiapkan sistem baru yang akan melibatkan pihak swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Gempa di Sukabumi Terasa Sampai Kota Bogor

20 September 2025 - 23:56 WIB

Trending on Kabar Bogor