Setelah melalui mekanisme pembahasan yang dalam dan dilakukan secara intensif melalui alat kelengkapan dewan, DPRD Kota Bogor akhirnya resmi menetapkan Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna, Jumat (8/8/2025).
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mekanisme pembahasan yang dilalui panjang dan penuh dengan kehati-hatian, sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Kami DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor sepakat dengan Perubahan APBD 2025,” kata Adit.
Berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, struktur anggaran di Perubahan APBD terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp3,285 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,348 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp63,760 miliar dengan SILPA Rp0.
Terdapat beberapa program baru yang masuk ke dalam Perubahan APBD 2025 lanjut Adit, yang perlu diperhatikan pelaksanaannya. Salah satunya adalah belanja tanah untuk pembangunan trase baru di Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan.
“Sesuai dengan berita acara rapat Banggar DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor, program tersebut harus melibatkan legal opinion dari aparat penegak hukum (APH) agar proses pelaksanaan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. Rheynaldhi














