Diperiksa Kejaksaan, Usmar Dicecar 30 Pertanyaan

image

Kasus pengadaan lahan Pasar Induk Jambu Dua milik ankahong senilai Rp43,1 Miliar yang tengah digarap kejaksaan negri Bogor memasuki babak baru.

Sekitar Pukul 09:00 Wib  selasa (1/9/15) pagi, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman terlihat mendatangi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dan langsung memasuki Ruangan Kajari Bogor Katarina Endang sarwestri.

Setelah diperiksa selama 9 jam, sekitar pukul 17:00 WIB sore , Usmar yang mengenakan baju dinas pemkot berwarna coklat gading,  keluar dari Kantor Kejari Bogor.

Saat keluar Usmar sudah di tunggu puluhan awak media,  Usmar pun dengan tenang langsung memberikan pernyataan terkait kedatangannya   ke kejaksaan.

“Saya hanya memenuhi undangan dari Kejari Bogor. Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum,
saya memenuhi undangan itu,” kata Usmar.

Menurut Usmar, hampir 30 pertanyaan yang ditanya oleh penyidik kejari.

Namun Usmar tak merinci apa saja pertanyaannya,  dan meminta media untuk langsung menanyakan kepada penyidik Kejari Bogor.

“Saya siap dipanggil kembali, apabila diperlukan,” kata Usmar sambil berlalu masuk ke dalam mobil Sedan warna hitam jenis Honda City bernopol F 1108 VAA.

Sementara itu perwakilan Kejari Bogor melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Doni Haryono Setiawan, enggan memberikan komentar.|yuda|

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *