Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Diperiksa Kejaksaan, Usmar Dicecar 30 Pertanyaan

badge-check


					Diperiksa Kejaksaan, Usmar Dicecar 30 Pertanyaan Perbesar

image

Kasus pengadaan lahan Pasar Induk Jambu Dua milik ankahong senilai Rp43,1 Miliar yang tengah digarap kejaksaan negri Bogor memasuki babak baru.

Sekitar Pukul 09:00 Wib  selasa (1/9/15) pagi, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman terlihat mendatangi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dan langsung memasuki Ruangan Kajari Bogor Katarina Endang sarwestri.

Setelah diperiksa selama 9 jam, sekitar pukul 17:00 WIB sore , Usmar yang mengenakan baju dinas pemkot berwarna coklat gading,  keluar dari Kantor Kejari Bogor.

Saat keluar Usmar sudah di tunggu puluhan awak media,  Usmar pun dengan tenang langsung memberikan pernyataan terkait kedatangannya   ke kejaksaan.

“Saya hanya memenuhi undangan dari Kejari Bogor. Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum,
saya memenuhi undangan itu,” kata Usmar.

Menurut Usmar, hampir 30 pertanyaan yang ditanya oleh penyidik kejari.

Namun Usmar tak merinci apa saja pertanyaannya,  dan meminta media untuk langsung menanyakan kepada penyidik Kejari Bogor.

“Saya siap dipanggil kembali, apabila diperlukan,” kata Usmar sambil berlalu masuk ke dalam mobil Sedan warna hitam jenis Honda City bernopol F 1108 VAA.

Sementara itu perwakilan Kejari Bogor melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Doni Haryono Setiawan, enggan memberikan komentar.|yuda|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline