Diduga Gelapkaan Dana Koperasi 2 Miliar, 2 Orang Dipolisikan

Diduga gelapkan dana tabungan di Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri Cabang Mekar Wangi, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, tujuh orang  koordinator wilayah (korwil) dan anggota koperasi melaporkan oknum staf senior koperasi ke polisi, Sabtu, (12/04/2025).

Dalam laporan polisi terungkap adanya dugaan manipulasi lembar transaksi tabungan, dengan motif pengambilan tabungan fiktif di lembar transaksi yang sudah dimanipulasi pelaku. Demikian dikatakan Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya.

Menurut Atty, kerugian awal yang tercatat dari tujuh korban mencapai Rp108 juta. Namun jumlah ini diperkirakan akan terus membengkak seiring rencana laporan tambahan dari lebih dari 70 korwil lainnya yang juga menjadi korban sekaligus saksi dalam kasus ini.

“Kerugiannya Rp 108juta dari 7 korwil, estimasinya lebih karena masih ada puluhan korban lainnya,”

Ia menambahkan, estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar dari lima orang pelaku. Dua orang pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian, sisanya masih menunggu itikad baik.

“Para pelaku merupakan staf koperasi yang telah bekerja lebih dari lima tahun dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Tapi ternyata tega menghancurkan kepercayaan dan menyakiti hati kami demi gaya hidup mewah,” ujar Atty.

Atty menambahkan, program tabungan Pandaringan yang telah berjalan selama 30 tahun, sejak 1995, menjadi tulang punggung ekonomi bagi ribuan perempuan pelaku UMKM di Bogor. Kini, Atty mengatakan, program tersebut lumpuh. Koperasi tidak dapat membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor dan lima kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Ribuan anggota koperasi kini kehilangan akses ke dana pinjaman, terpaksa kembali ke pelukan rentenir dan pinjaman online, menghentikan program pinjaman tanpa bunga yang sebelumnya menjadi andalan,” kata Atty.

Sebelumnya, sambung Atty, pertemuan secara kekeluargaan telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pada pertemuan ketiga dengan pihak koperasi, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tidak bersikap kooperatif.

“Sudah dua kali pertemuan dilakukan untuk mencari solusi melalui jalur kekeluargaan. Sikap salah satu pelaku yang tidak menunjukan rasa menyesal membuat emosi sejumlah pengurus dan anggota di internal koperasi tersulut. Sikap pelaku yang terus berbohong dan tidak terbuka terkait penggelapan mengancam kepercayaan anggota terhadap koperasi. Mereka mendesak pertanggungjawaban pelaku. Saat ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui duduk perkaranya secara jelas” tegas Atty.

Lebih lanjut Atty menambahkan, ini adalah kejahatan terencana yang berlangsung selama empat tahun, dilakukan tanpa rasa bersalah oleh staf-staf perempuan yang seharusnya menjadi tulang punggung koperasi. Hingga kini pihak koperasi masih memberi ruang bagi itikad baik dari para pelaku, namun proses hukum akan terus berjalan.

“Kami juga sudah menyiapkan laporan tambahan terkait dugaan pinjaman fiktif dan penghilangan barang bukti pun sedang disiapkan oleh pihak koperasi,” ujarnya. Pratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *