Menu

Dark Mode
Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum

Kabar Artis

Didakwa Pasal Berlapis, Jennifer Dunn Tampak Gugup

badge-check


					Didakwa Pasal Berlapis, Jennifer Dunn Tampak Gugup Perbesar

ARTIS Jenifer Dunn menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (5/4) sore. Sidang yang berlangsung di Ruang 5 itu berlangsung cukup cepat, dimulai pukul 15.25 WIB dan selesai sekitar 15.40 WIB.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Jennifer Dunn terbukti menggunakan ganja. Artis yang disebut sebagai perebut laki orang (pelakor) ini didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114, Pasal 112, dan
Pasal 127 Undang-Undang (UU) No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahuganaan Narkotika.
Oleh karena itu, Jennifer Dunn terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup jika terbukti. Tetapi, tidak menutup kemungkinan terhadap yang bersangkutan hanya diharuskan menjalani rehabilitasi jika yang terbukti adalah Pasal 112.
“Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalah guna narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar,” jelas jaksa penuntut umum, Nova.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan, sepanjang pembacaan dakwaan, perempuan 28 tahun ini beberapa kali menyibakkan rambutnya dan memainkan kuku jarinya yang menunjukkan bahwa ia gugup.
Sebagaimana diketahui, Jennifer Dunn diringkus polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram, pada Minggu, 31 Januari 2017, di kediamannya diĀ Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, dia pernah berurusan dengan polisi atas kasus yang sama sebanyak dua kali, yakni tahun 2005 dan 2006.
***
Sumber : jpgnews
Foto : jpgnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hadirkan Indra Lesmana, Jazz Hujan Jadi Ikon Kota Bogor

31 January 2026 - 19:20 WIB

Apa Itu N2O, Gas Tertawa Terkait Kematian Lula Lahfah

31 January 2026 - 12:54 WIB

Lula Lahfah Meninggal, Warganet Ikut Berduka dan Kuatkan Reza Arap

25 January 2026 - 13:57 WIB

Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia, Warganet Banjiri Medsos dengan Doa

31 October 2025 - 15:58 WIB

Marsha Aruan Cedera Mata akibat Bola Padel, Dokter Sebutkan Aktivitas yang Harus Dihindari

13 September 2025 - 14:20 WIB

Trending on Kabar Artis