Menu

Dark Mode
Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi Trump Sewot, 3 Negara ini Akui Negara Palestina Krisis Gaza di Luar Imajinasi, Jerman Tekan Israel untuk Bertindak!

Kabar Politik

Dewan Kaget Jabar Bangun 13 Tower Rusunawa di Kota Bogor

badge-check


					Dewan Kaget Jabar Bangun 13 Tower Rusunawa di Kota Bogor Perbesar

image

Ilustrasi rusunawa

Rencana pembangunan 13 Tower Rusunawa di wilayah Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapat sorotan tajam  anggota DPRD Kota Bogor.

Karena rencana pembangunan Rusunawa itu sama sekali tidak diketahui legislatif, padahal lokasinya ada di Kota Bogor.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi didampingi Wakil Ketua Komisi C Zaenul Mutaqin mengaku kaget ketika mendengar akan ada rencana pembangunan Rusunawa oleh pihak Pemprov Jabar. Menurutnya, sampai saat ini belum pernah ada pembahasan dari Pemkot Bogor menyangkut masalah rencana pembangunan Rusunawa. Justru kewajiban Pemkot Bogor untuk memberikan informasi dan expose terkait perencanaan pembangunan daerah, walaupun dana itu berasal dari Provinsi maupun pemerintah pusat.

“Komisi C akan segera memanggil Dinas Wasbangkim untuk memintai keterangan dan penjelasan soal rencana pembangunan Rusunawa di Cimahpar itu. Kita sampai saat ini belum mengetahuinya,” ungkap Yus Ruswandi.

Dijelaskannya, rencana pembangunan itu harus berdasarkan analisa yang mendalam, apalagi menyangkut Rusunawa yang berhubungan dengan kebutuhan rumah bagi warga di Kota Bogor. Sampai saat ini, Kota Bogor sudah memiliki dua Rusunawa yang belum dipergunakan secara maksimal, yaitu Rusunawa Menteng dan Rusunawa Cibuluh. Komisi C juga belum bisa menangkap dan memahami soal program Rusunawa yang menggunakan dana Banprop Pemprov Jabar tersebut.

“Di dalam proses penentuan lokasi juga ada mekanisme, baik amdal, luasan lahan, akses lokasi dan kebutuhan bangunan. Dampak lingkungan harus diutamakan, dan kordinasi harus dilakukan kepada pemerintah daerah, walaupun anggaran dari luar Kota Bogor. Kita akan mendalami masalah ini, dan segera bergerak, karena menyangkut wilayah Kota Bogor serta masyarakat di daerah yang akan dibangun Rusunawa itu,” jelasnya.

Pernyataan yang sama diungkapkan anggota DPRD dari dapil Bogor Utara, Dodi Setiawan. Pembangunan Rusunawa di Cimahpar akan berdampak luas, terutama bagi masyarakat, namun sampai saat ini belum ada sosialisasi apapun kepada warga. “Saya sampai saat ini tidak tahu ada perencanaan pembangunan sebanyak 13 tower Rusunawa di Cimahpar. Nanti saya akan cek ke wilayah, karena itu masuk kedalam dapil saya,” ungkapnya.

Dodi juga mengatakan, pembangunan apapun harus melibatkan Pemkot Bogor kalau bangunannya ada di wilayah Kota Bogor. Jangan sampai Pemkot Bogor sebagai pemilik wilayah tidak dilibatkan, termasuk DPRD Kota Bogor, karena pada proses perijinan dan pembangunan nanti akan melibatkan langsung DPRD.

“Harusnya ada sosialisasi dulu ke DPRD, dan masyarakat sekitar diberi tahu soal perencanaan pembangunan Rusunawa itu. Sampai saat ini semua pihak belum tahu, dan Pemkot Bogor wajib menginformasikan dan mengkodinasikan soal perencanaan pembangunan tersebut,” pungkasnya.|yuda|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

14 July 2025 - 11:56 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dadang Danubrata

29 June 2025 - 23:20 WIB

Kabogorfest 2025 Usai, Ini Catatan Penting dari Sastra Winara

29 June 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi Yayasan Difable Action Indonesia Bahas Kesetaraan Difabel

25 June 2025 - 07:02 WIB

Terima WTP ke-9 Berturut-turut DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

12 June 2025 - 21:50 WIB

Trending on Kabar Politik