Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Politik

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kota Bogor Awasi Dana Kampanye

badge-check


					supriantona Perbesar

supriantona

Jelang pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Bawaslu Kota Bogor terus melakukan pengawasan dana kampanye Pilkada 2024 untuk memastikan dana kampanye bisa terkelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Dan juga memastikan tidak adanya politik yang dalam pilkada serentak pertama di Indonesia ini.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian, pengawasan dana kampanye pilkada 2024 ini untuk mencegah potensi pelanggaran seperti sumbangan ilegal, penggunaan dana di luar batas yang diperbolehkan, serta praktik politik uang. Sejumlah strategi pun disiapkan Bawaslu Kota Bogor untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

“Kami fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat mencederai integritas demokrasi di Pilkada 2024. Pengawasan ketat akan dilakukan pada setiap tahapan laporan dana kampanye. Kami mau pilkada berjalan sesuai aturan,” kata Supriantona Minggu (1/11/2024).

Beberapa langkah pengawasan dana kampanye lanjut Anto sapaan akrabnya, yaitu mewajibkan paslon memberikan laporan awal, laporan penerimaan sumbangan, dan laporan akhir dana kampanye.

“Kami akan memverifikasi laporan tersebut secara detail untuk memastikan ketaatan terhadap aturan. Kami berkolaborasi dengan KPU Kota Bogor, PPATK, serta aparat penegak hukum untuk memantau sumber dan penggunaan dana kampanye, termasuk menindak aliran dana mencurigakan. Kami juga menerjunkan tim memantau langsung kegiatan kampanye agar digunakan sesuai ketentuan, dan mencegah praktik politik uang atau penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Anto menambahkan, Bawaslu Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi pelanggaran dana kampanye serta menyosialisasikan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Kami berharap seluruh paslon mematuhi batasan sumbangan dana kampanye yang telah diatur. Serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk rekomendasi pembatalan sebagai peserta jika terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Kami berharap pilkada yang jujur dan adil, karena ini semua adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dorong Kemandirian Kader dan Usaha Mikro, PKS Kota Bogor Bagikan Gerobak Gratis

15 December 2025 - 17:56 WIB

SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 December 2025 - 17:38 WIB

Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN

11 December 2025 - 08:34 WIB

Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ Bahas Renbis dan Target 2026

10 December 2025 - 08:39 WIB

Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan

10 December 2025 - 08:29 WIB

Trending on Kabar Politik