Menu

Dark Mode
Proyek ‘Misterius’ China Lahirkan Hewan Yak Tibet Hasil Kloning China Gelar ‘UFC’ Robot Pertama di Dunia, Kepala Sampai Copot Cara Pakai Kuota Internet Rollover dari Telkomsel, Indosat, Hingga XL Google Konfirmasi Kenaikan Harga Pixel 11, yang Lama Juga Kena Bocah 9 Tahun Bikin Museum dan Sabet Guiness World Record Fakta Unik Tata Kota Barcelona Kotak-kotak, Ini Sejarahnya

Kabar Lifestyle

Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital

badge-check


					Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (2/11/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali) Perbesar

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di Abiansemal, Badung, Bali, Minggu (2/11/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadirkan panduan praktis bagi orang tua untuk menjaga anak-anak dari paparan konten negatif di internet. Cara ini diklaim sebagai langkah kongkret agar generasi muda terlindungi dari ancaman dunia digital.

Melalui situs Tunasdigital.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan microsite berupa panduan digital guna mencegah anak-anak dari paparan konten negatif, eksploitasi, pelecehan, dan penggunaan gawai berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan psikologis maupun keamanan data pribadi mereka.

Meutya mengatakan bahwa Tunasdigital merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital.

“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital,” ujar Meutya Hafid di Jakarta.

Menurut Meutya, Tunasdigital disebut tidak sekadar hanya berisi teori atau regulasi, tetapi juga wadah berbagi pengalaman nyataantar orang tua, terutama para ibu, tentang cara mendampingi anak di dunia digital.

“Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk umur dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian dan mana games yang belum boleh,” jelasnya.

Inisiatif terbaru Komdigi ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menambahkan, peluncuran Tunasdigital merupakan bagian dari gerakan literasi digital nasional yang menekankan peran keluarga dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Lewat microsite Tunasdigital, Komdigi berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan edukatif bagi keluarga Indonesia. Platform ini juga diharapkan memperkuat penerapan PP Tunas secara komunikatif dan aplikatif di kehidupan sehari-hari.

“Ini adalah gerakan literasi digital yang membekali orang tua agar anak-anak bisa memilah informasi, menjaga etika online, serta menjelajahi dunia maya dengan aman. Sehingga anak tumbuh cerdas secara digital dan membawa sikap bijaknya ke dunia nyata,” ungkap Fifi.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek ‘Misterius’ China Lahirkan Hewan Yak Tibet Hasil Kloning

26 July 2026 - 15:56 WIB

China Gelar ‘UFC’ Robot Pertama di Dunia, Kepala Sampai Copot

26 July 2026 - 15:52 WIB

Cara Pakai Kuota Internet Rollover dari Telkomsel, Indosat, Hingga XL

26 July 2026 - 15:49 WIB

Google Konfirmasi Kenaikan Harga Pixel 11, yang Lama Juga Kena

26 July 2026 - 15:43 WIB

Bocah 9 Tahun Bikin Museum dan Sabet Guiness World Record

24 July 2026 - 11:41 WIB

Trending on Kabar Lifestyle