Menu

Dark Mode
Beli Nomor HP Baru Tak Cukup NIK, Pekan Depan Wajib Verifikasi Wajah AI Ada di Mana-mana, Traffic Internet Diramal Naik 5 Kali Lipat Schneider OffGrid Rilis di RI, Power Station untuk Kemah & Listrik Padam Menkomdigi: Transformasi Digital RI Harus Dibangun Secara Komunal 19% Penduduk RI Belum Terhubung Internet, Ini Janji Pemerintah AMD dan Intel Garap ACE Buat Tantang Dominasi Nvidia di AI

Headline

CD DVD Bajakan Marak, Pemkot Gelar Sosialisasi

badge-check

MARAKnya peredaran CD/VCD/DVD bajakan di Kota Bogor tidak saja merugikan pencipta tetapi hal ini jelas telah melanggar UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2012 tentang Pelanggaran Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2005. Mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kota Bogor melalui Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun para penjual.

Kemarin, sosialisasi dilakukan di pasar-pasar dan beberapa pusat perbelanjaan modern dengan cara memberikan pengarahan langsung tentang UU Hak Cipta berikut sanksinya serta penempelan Stiker himbauan untuk tidak membeli CD/VCD/DVD bajakan.

Kepala Seksi Pos Telekomunikasi dan Informasi Publik Kominfo Kota Bogor Firman B menjelaskan ada 10 titik lokasi yang akan menjadi sasaran sosialisasi. Untuk kali ini dilakukan di Pasar Bogor dengan menerjunkan tim gabungan sebanyak 25 yang terdiri dari Kantor Kominfo, Satpol PP dan dibantu kepolisian.

“Untuk bulan Maret sosilasasi dilakukan di satu titik. Setelah di evaluasi barulah akan kita tentukan lokasi berikutnya,” tutur Firman. Diharapkan melalui sosialisasi masyarakat tidak lagi membeli CD atau VCD bajakan sehingga para pencipta akan terlindungi hasil karyanya. CR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline