Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

BNN Gagalkan Peredaran 1,5 Ton Ganja

badge-check

Ganja seberat 1,5 ton berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua tempat berbeda, yakni di Bandara Soekarno Hatta dan  Jalan Loader, Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (30/1/2019) malam.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, 1,5 ton ganja tersebut hasil dari dua kali penangkapan yang saling keterkaitan, dan diduga dikendalikan pelaku berinisial P seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.

“Yang pertama (diamankan) di Bandara Soekarno Hatta. Yang kedua di Bogor Timur. Kami mengamankan 3 tersanga dan kemungkinan bisa bertambah,” kata  Arman.

Arman menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku membuat tempat di bawah truk untuk menyimpan ganja selama pengiriman melalui darat.

“Di Bogor menggunakan  truk dan kijang berplat (F) Bogor. Truk ini didesain di bawahnya dibuat kompartemen khusus. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jucto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati ,” jelas Arman.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline