Menu

Dark Mode
Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai

Kabar Bogor

Bima Tugaskan Inspektorat Audit Gedung DPRD Kota Bogor

badge-check


					Bima Tugaskan Inspektorat Audit Gedung DPRD Kota Bogor Perbesar

Dua hari paksa ambruknya sebagian atap gedung DPRD Kota Bogor yang baru diresmikan penggunaannya April 2019 kemarin, Walikota Bogor Bima Arya langsung menungaskan Kepala Inspektora yang barusa aja dilantik, Pupung W Purnama agar melakukan audit.

Hal tersebut diungkapkan Bima saat melantik tiga pejabat hasil open bidding dan kepala sekolah  di ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor Senin (28/10/2019) sore . Ketiga pejabat tersbeut yakni, Kepala Inspektorat Kota Bogor diisi oleh Pupung W Purnama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diisi Deni Hendana dan Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir.

Meski baru saja dilantik, Bima langsung mengintruksikan kepala inspektorat mengaudit gedung DPRD Kota Bogor paska ambruk, dan Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir diminta mengejar pembangunan blok 3 gedung RSUD Kota Bogor yang harus segera selesai. Sedangkan Kepala Bapenda Deni Hendana yang baru masuk Kota Bogor diminta untuk melanjutkan inovasi Bapenda Kota Bogor yang telah berjalan.

Menurut Bima, dirinya mengapresiasi proses open bidding, disitu dipadukan rekam jejak dan hal lainnya. Bima berharap, Deni yang berpengalaman di kementerian keuangan dan bertugas di pajak, bisa membangun sistem dan aturan yang berbeda dengan teman-teman Bapenda yang sudah ada.

“Tugas pertama inspektorat adalah audit pembangunan gedung DPRD yang kemarin itu saya lihat. Apakah ada persoalan dalam hal pelaksanaan, perencanaan dan pengawasan,” ungkap Bima.

Bima menjelaskan, eselon II yang baru hatus bekerja maksimal, karena sesuai aturan, eselon II itu tidak bisa dipindah sebelum dua tahun kecuali ada tindak pidana.

“Saya minta maksimalkan betul, RSUD harus profesional pembangunan, inspektorat harus menjadi terdepan untuk membangun sistem bukan saja di ujung ketika ada persoalan. Bapenda membangun sistem yang baik transparan anti korupsi dan terobosan-terobosan ke meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Terkait atap gedung dewan yang ambruk, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu dan akan mencoba konsolidasi di internal inspektorat untuk melakukan langkah-langkah yang memang sesuai dengan perintah wali kota.

“Ya tadi perintahnya untuk dilakukan audit gedung DPRD Kota Bogor tersebut. Secepatnya kami akan lakukan audit, karena hari ini saya baru dilantik saya kan ada konsolidasi internal dahulu. Secepatnya kami akan melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Pupung.

reporter pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3

2 August 2025 - 17:52 WIB

Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya

1 August 2025 - 21:13 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Ribuan Warga Jonggol Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air

31 July 2025 - 12:00 WIB

Wakil Walikota Bogor Pantau Penyaluran 1.620 Paket Beras ke Warga

31 July 2025 - 10:29 WIB

Trending on Kabar Bogor