Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Benahi Aset Daerah, BKAD Kota Bogor Gunakan Simasda

badge-check


					Benahi Aset Daerah, BKAD Kota Bogor Gunakan Simasda Perbesar

Hampir di semua Kota maupun Kabupaten di Indonesia, masalah aset daerah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Di Kota Bogor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor mengeluarkan program pendataan aset yang cukup inovatif dan canggih. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi kepada wartawan, saat kunjungan ke ruang Pokja Wartawan DPRD Kota Bogor, Rabu (1/9/2021).

Menurut Denny, saat ini pihaknya tengah menggeber program digitalisasi aset daerah yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.

“Saat ini program tersebut dalam tahap input data Barang Milik Daerah (BMD) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nama aplikasinya Simasda (sistem manajemen aset daerah), nantinya BMD menggunakan barcode yang bisa dicek secara online oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan masyarakat Kota Bogor,” kata Denny, sambil mencontohkan cara kerja aplikasi Simasda.

Denny menambahkan, penyelesaian masalah aset bukan untuk bidang aset saja tapi harus dibantu seluruh OPD yang selaku penggunaanya. Karena itu, instansinya menyediakan alat kerja untuk membantu menginventarisasi aset, sehingga bisa disajikan dan diinformasikan secara tepat serta cepat.

“Masalah aset bukan hanya masalah BKAD, tapi seluruh OPD di Pemkot Bogor. Mudah-mudahan tahun ini Simasda sudah 80 persen hingga 90 perse,” tambah Denny yang didampingi Sekretaris BKAD Evandy Dahni.

Kelebihan aplikasi ini, lanjut Denny, tidak ada lagi sekat waktu. Jika laporan harus menunggu tandatangan atau misalkan input ketik dari masing-masing pengurus barang.

“Jadi nanti dengan aplikasi ini pengurus barang bisa nginput ke aplikasi itu, sehingga data itu bisa tersampaikan langsung. Dan pimpinan OPD tinggal menandatangani secara digital,” tuturnya.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline