Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Headline

Benahi Aset Daerah, BKAD Kota Bogor Gunakan Simasda

badge-check


					Benahi Aset Daerah, BKAD Kota Bogor Gunakan Simasda Perbesar

Hampir di semua Kota maupun Kabupaten di Indonesia, masalah aset daerah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Di Kota Bogor, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor mengeluarkan program pendataan aset yang cukup inovatif dan canggih. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi kepada wartawan, saat kunjungan ke ruang Pokja Wartawan DPRD Kota Bogor, Rabu (1/9/2021).

Menurut Denny, saat ini pihaknya tengah menggeber program digitalisasi aset daerah yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.

“Saat ini program tersebut dalam tahap input data Barang Milik Daerah (BMD) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nama aplikasinya Simasda (sistem manajemen aset daerah), nantinya BMD menggunakan barcode yang bisa dicek secara online oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan masyarakat Kota Bogor,” kata Denny, sambil mencontohkan cara kerja aplikasi Simasda.

Denny menambahkan, penyelesaian masalah aset bukan untuk bidang aset saja tapi harus dibantu seluruh OPD yang selaku penggunaanya. Karena itu, instansinya menyediakan alat kerja untuk membantu menginventarisasi aset, sehingga bisa disajikan dan diinformasikan secara tepat serta cepat.

“Masalah aset bukan hanya masalah BKAD, tapi seluruh OPD di Pemkot Bogor. Mudah-mudahan tahun ini Simasda sudah 80 persen hingga 90 perse,” tambah Denny yang didampingi Sekretaris BKAD Evandy Dahni.

Kelebihan aplikasi ini, lanjut Denny, tidak ada lagi sekat waktu. Jika laporan harus menunggu tandatangan atau misalkan input ketik dari masing-masing pengurus barang.

“Jadi nanti dengan aplikasi ini pengurus barang bisa nginput ke aplikasi itu, sehingga data itu bisa tersampaikan langsung. Dan pimpinan OPD tinggal menandatangani secara digital,” tuturnya.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor