Menu

Dark Mode
Pembangunan Taman Lapangan Yasmin Sektor 6 Capai 90 Persen Perang Dagang China-AS Mereda, Investigasi Nvidia dan Qualcomm Disetop Mahasiswa Ketahuan Nitip Absen, Minta Maaf tapi Suratnya Bikin Pakai AI Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Beginilah Penampakan Antartika Kalau Semua Esnya Hilang Elon Musk Mau Ubah Satelit Starlink Jadi Pusat Data di Luar Angkasa

Kabar Artis

Belum Diadili, Kasus Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan

badge-check


					Belum Diadili, Kasus Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari Dipraperadilankan Perbesar

HAMPIR delapan tahun bergulir, kasus video mesum Luna Maya dan Cut Tari yang melibatkan Ariel NOAH masih menggantung. Keduanya juga masih menyandang status sebagai tersangka.

Padahal Ariel NOAH yang tersangkut dalam kasus sama itu telah menjalani hukuman selama 3,5 tahun penjara. Ariel divonis bersalah pada 31 Januari 2011 lalu.

Hal itu memicu Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) untuk melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan bernomor perkara 70/Pid.Prap/2018/PN.JKT.SEL itu, LP3HI meminta kepada hakim agar memerintahkan Kapolri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Luna Maya dan Cut Tari.

“Menyatakan secara hukum para Termohon telah menghentikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng,” isi petikan permohonan praperadilan LP3HI ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, saat dihubungi, Jumat (3/8/2018). Menurutnya, sidang praperadilan kasus video mesum Luna Maya dan Cut Tari tinggal menunggu putusan yang akan digelar 7 Agustus 2018.

“Iya memang ada gugatan dari LP3HI yang mengajukan pada 5 Juni 2018. Sidang sudah berlangsung, tinggal putusannya 7 Agustus 2018. Saya tidak mengikuti persidangannya, silahkan datang saja 7 Agustus. Nanti akan diuraikan pertimangannya dan apa putusan hakimnya,” jelas Achmad Guntur.

***

Sumber : liputan6

Foto : liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia, Warganet Banjiri Medsos dengan Doa

31 October 2025 - 15:58 WIB

Marsha Aruan Cedera Mata akibat Bola Padel, Dokter Sebutkan Aktivitas yang Harus Dihindari

13 September 2025 - 14:20 WIB

Giring Dadakan Nyanyi di Konser Gita Bahana Nusantara: Itu Mereka Yang Minta, Saya Juga Bingung

11 August 2025 - 14:10 WIB

Opi Bachtiar Meninggal Dunia, Arya Saloka hingga Senyorita Esperanza Berduka

11 August 2025 - 13:46 WIB

Jefri Nichol Kecewa Rematch Lawan El Rumi Berakhir 38 Detik

10 August 2025 - 14:15 WIB

Trending on Kabar Artis