Menu

Dark Mode
HUT RI Pemkot Depok Bagikan Alat Bantu Bagi Difabel Dedie Rachim : Pramuka Harus Ambil Bagian Wujudkan Kemandirian Pangan Larangan Vape Makin Ketat, Singapura Samakan Vaping dan Pakai Narkoba Tanggal Hijriah Hari Ini, Selasa 19 Agustus 2025 Cuaca Jabodetabek 19 Agustus 2025: Hujan Ringan hingga Disertai Petir Negeri Matador Bak Neraka, Suhu Panas Rekor-Dikepung Kebakaran Hutan

Kabar Bogor

Belasan Botol Miras dan Narkoba di Kota Bogor Dimusnahkan

badge-check


					Belasan Botol Miras dan Narkoba di Kota Bogor Dimusnahkan Perbesar

Sejumlah barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba dari berbagai jenis dimusnahkan Polresta Bogor Kota bersama unsur Muspida Kota Bogor  di pelataran Balai Kota Bogor Senin (14/5/2018).

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan sabu dan obat-obatan dilarutkan dengan air panas. Sementara ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan disiram oli.

Menurut Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, ini bukti bahwa kepolisian hadir mencegah penyakit sosial, namun masalah miras dan narkoba juga menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat untuk memeranginya.

“Kami akan upayakan membentuk BNNK bersama kepolisian, selain itu kami juga akan terus memberikan pemahaman masyarakat khususnya orang tua agar anak-anaknya jangan berkeliaran pada malam hari. Karena remaja yang keluar pada malam hari bisa mencoba narkoba dan miras. Ini yang bahaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antaralain 12.468 botol miras, 15 dirigen minuman alkohol jenis arak dan 500 liter miras oplosan. Untuk narkoba jenis ganja seberat 47,55 gram, sabu 9 gram, tembakau 10 gram, dan 1.270 obat-obatan golongan daftar G.

“Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan dalam operasi selama sebulan terakhir. Kegiatan ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. Saya juga sampaikan terima kasih atas suport semua pihak dalam pelaksanaan cipkon selama ini,” kata Ulung.

Kapolresta juga berharap selama bulan suci Ramadan tidak ada operasi yang dilakukan ormas atau LSM. “Percayakan kepada pihak kepolisian dan ia meminta masukan juga dari seluruh pihak,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya menambahkan,  miras dan narkoba dampaknya sangat berbahaya selain merugikan kesehatan juga keselamatan pribadi dan orang lain.

“Anak muda minum (miras) dampaknya ada yang tawuran. Minum lalu mengendarai kendaraan dampaknya kecelakaan. Ini merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jadi sebaiknya hindari saja tidak ada manfaatnya, isi dengan kegiatan positif,” urai Agah.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim: Kemerdekaan adalah Perjuangan dan Doa Panjang Bangsa

17 August 2025 - 15:15 WIB

Pesta Persatuan PWI Kota Bogor Jadi Simbol Kebersaman

17 August 2025 - 13:20 WIB

Pemkab Bogor Diminta Segera Terapkan Sanitary Landfill di TPAS Galuga

13 August 2025 - 11:14 WIB

Kanwil DJP Jabar III Apresiasi WP Taat Pajak

13 August 2025 - 07:29 WIB

Jalan Batutulis Kota Bogor Segera Bisa Dilalui

12 August 2025 - 20:27 WIB

Trending on Kabar Bogor