Menu

Dark Mode
BPBD dan Kwarcab Kota Bogor Lahirkan Pramuka Tangguh Bencana Ribuan Pegiat Kebudayaan Hadiri Riung Mungpulung Kasundaan di Kebun Raya Bogor Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah Jadwal MPL ID S17 Week 4: RRQ Hoshi Vs Evos HUAWEI Mate 80 Pro Kembali, Juara Kamera dan Ketangguhan Sudah Ada Pura 80 Pro, Apa Alasan Huawei Bawa Mate 80 Pro ke RI?

Kabar Bogor

Belasan Botol Miras dan Narkoba di Kota Bogor Dimusnahkan

badge-check


					Belasan Botol Miras dan Narkoba di Kota Bogor Dimusnahkan Perbesar

Sejumlah barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba dari berbagai jenis dimusnahkan Polresta Bogor Kota bersama unsur Muspida Kota Bogor  di pelataran Balai Kota Bogor Senin (14/5/2018).

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan sabu dan obat-obatan dilarutkan dengan air panas. Sementara ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan disiram oli.

Menurut Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, ini bukti bahwa kepolisian hadir mencegah penyakit sosial, namun masalah miras dan narkoba juga menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat untuk memeranginya.

“Kami akan upayakan membentuk BNNK bersama kepolisian, selain itu kami juga akan terus memberikan pemahaman masyarakat khususnya orang tua agar anak-anaknya jangan berkeliaran pada malam hari. Karena remaja yang keluar pada malam hari bisa mencoba narkoba dan miras. Ini yang bahaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antaralain 12.468 botol miras, 15 dirigen minuman alkohol jenis arak dan 500 liter miras oplosan. Untuk narkoba jenis ganja seberat 47,55 gram, sabu 9 gram, tembakau 10 gram, dan 1.270 obat-obatan golongan daftar G.

“Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan dalam operasi selama sebulan terakhir. Kegiatan ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. Saya juga sampaikan terima kasih atas suport semua pihak dalam pelaksanaan cipkon selama ini,” kata Ulung.

Kapolresta juga berharap selama bulan suci Ramadan tidak ada operasi yang dilakukan ormas atau LSM. “Percayakan kepada pihak kepolisian dan ia meminta masukan juga dari seluruh pihak,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya menambahkan,  miras dan narkoba dampaknya sangat berbahaya selain merugikan kesehatan juga keselamatan pribadi dan orang lain.

“Anak muda minum (miras) dampaknya ada yang tawuran. Minum lalu mengendarai kendaraan dampaknya kecelakaan. Ini merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jadi sebaiknya hindari saja tidak ada manfaatnya, isi dengan kegiatan positif,” urai Agah.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPBD dan Kwarcab Kota Bogor Lahirkan Pramuka Tangguh Bencana

17 April 2026 - 19:59 WIB

Ribuan Pegiat Kebudayaan Hadiri Riung Mungpulung Kasundaan di Kebun Raya Bogor

17 April 2026 - 17:59 WIB

Pemkab Bogor dan Polres Bogor Sepakat Bentuk Timsus Penanganan Pungli

14 April 2026 - 20:34 WIB

Wali Kota Bogor dan Ketua Kadin Jabar Sepakat Sinergi

13 April 2026 - 15:30 WIB

Fokus Kekuatan Internal, Pramuka Kota Bogor Gelar Penyegaran dan Penguatan Andalan

11 April 2026 - 11:30 WIB

Trending on Kabar Bogor