Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Bogor

Bayar Pajak Tak Sesuai Pendapatan, THM Bisa Diancam Bui

badge-check


					Bayar Pajak Tak Sesuai Pendapatan, THM Bisa Diancam Bui Perbesar

image

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2011, jika wajib pajak tidak melaporkan pendapatannya dengan benar maka terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Penegasan itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Pajak pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi kepada kabaronline.

Hal itu dikatakan Lia terkait dengan adanya temuan dugaan enam pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor yang tidak menyetorkan pajaknya sesuai dengan pendapatan mereka dan aturan yang berlaku.

“Tetapi, kalau dari sisi pajaknya nanti akan dilakukan audit secara menyeluruh selama lima tahun ke belakang,” tegas Lia.

Jika memang nantinya para wajib pajak terbukti melakukan pelanggaran, maka katanya, izin usahanya bisa dibekukan dan bahkan lokasi usahanya dapat ditutup paksa. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor