Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Kabar Bogor

Bayar Pajak Tak Sesuai Pendapatan, THM Bisa Diancam Bui

badge-check


					Bayar Pajak Tak Sesuai Pendapatan, THM Bisa Diancam Bui Perbesar

image

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2011, jika wajib pajak tidak melaporkan pendapatannya dengan benar maka terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Penegasan itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Pajak pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi kepada kabaronline.

Hal itu dikatakan Lia terkait dengan adanya temuan dugaan enam pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor yang tidak menyetorkan pajaknya sesuai dengan pendapatan mereka dan aturan yang berlaku.

“Tetapi, kalau dari sisi pajaknya nanti akan dilakukan audit secara menyeluruh selama lima tahun ke belakang,” tegas Lia.

Jika memang nantinya para wajib pajak terbukti melakukan pelanggaran, maka katanya, izin usahanya bisa dibekukan dan bahkan lokasi usahanya dapat ditutup paksa. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Pemkot Bogor dan Danone Indonesia Kolaborasi Kembangkan UMKM agar Naik Kelas

14 September 2026 - 19:28 WIB

Denny Mulyadi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dalam Penilaian Ombudsman 2026

14 September 2026 - 19:25 WIB

CAS Bagikan Ratusan Paket Makan Gratis

11 September 2026 - 16:00 WIB

Trending on Kabar Bogor