Menu

Dark Mode
Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai Houthi Tembakkan Rudal ke Israel, Tapi Berhasil Dicegat Wali Kota Depok Tinjau Langsung Pekerjaan Turap Jalan CIpayung-Pitara Jelang Hut RI ke 80, RSUD ASA Kota Depok Donor Darah Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

Kabar Depok

Awal November, Tilang Elektronik di Depok Berlaku

badge-check


					foto wartakotalive.com Perbesar

foto wartakotalive.com

Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Depok akan mensosialisasikan lebih dulu sistem elektronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik selama satu bulan ke depan.

“Kami sampaikan bahwa saat ini sudah launching untuk pemberlakuan E-TLE, namun selama satu bulan kedepan kita masih memberlakukan tahap sosialisasi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Jumat (25/9/2020) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Erwin menuturkan, sosialisasi akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Oktober 2020. Setelah itu di awal Nopember, penegakan hukum akan berlaku bagi seluruh pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera tilang elektronik ini.


Baca juga: Viral Gara-gara Foto KTP, Mojang Bandung Ini Ngaku Iseng


Sebelumnya, pada Kamis (17/9) lalu, Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mulai melakukan pemasangan alat tilang elektronik (e-Tilang) di Jalan Margonda Raya.

Sebagai lokasi perdana, Polres Metro Depok dan Dishun Kota Depok memasang alat tersebut di depan Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok.

Proses pemasangan alat ini pun mendapat perhatian dari warga sekitar maupun para pengguna jalan.

Terlebih alat tilang elektronik menjadi alat terbaru yang digunakan pihak berwenang guna meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan.

Sebagai awal, Jalan Margonda Raya menjadi area yang akan diberlakukan tilang elektronik, di mana pada September ini alat tersebut akan segera dipasang dibeberapa lokasi di Jalan Margonda Raya.

Tak hanya Margonda, alat tilang elektronik tersebut nantinya juga akan dipasang di Jalan Raya Siliwangi, dan pertigaan lampu merah Ramanda.

sumber wartakotalive.com/TribunJakarta.com

foto wartakotalive.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Depok Tinjau Langsung Pekerjaan Turap Jalan CIpayung-Pitara

2 August 2025 - 10:21 WIB

Jelang Hut RI ke 80, RSUD ASA Kota Depok Donor Darah

2 August 2025 - 10:10 WIB

Capaska Kota Depok di Lepas Wali Kota

1 August 2025 - 10:01 WIB

HUT RI, CFD di Depok Diliburkan

1 August 2025 - 08:59 WIB

Rekonstruksi Jalan Raya Cipayung-Pitara Depok, Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara

29 July 2025 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Depok