Jakarta – Gas N2O menjadi perbincangan publik setelah disebut dalam penyelidikan terkait meninggalnya Lula Lahfah. Salah satu yang disorot adalah keberadaan tabung berwarna pink yang dikenal dengan sebutan whip pink. Lalu sebenarnya, apa itu N2O dan bagaimana kegunaannya?
Merangkum dari berbagai sumber, N2O adalah singkatan dari nitrous oxide, gas yang dikenal luas dengan julukan gas tertawa. Di dunia kuliner, gas ini digunakan sebagai pendorong untuk membuat whipped cream. N2O membantu krim mengembang sehingga teksturnya menjadi ringan dan lembut, seperti yang sering ditemui pada dessert dan minuman berbasis krim.

Cara penggunaan N2O dalam konteks kuliner sebenarnya cukup spesifik. Gas ini tidak digunakan secara langsung, melainkan dimasukkan ke dalam alat khusus bernama whipped cream dispenser. Setelah tabung terpasang, gas akan bercampur dengan krim di dalam wadah dan menghasilkan tekanan. Tekanan inilah yang membuat krim bisa keluar dalam bentuk busa saat dispenser ditekan.
Karena fungsinya sebagai gas pendukung alat dapur, produk seperti whip pink tidak dikategorikan sebagai makanan atau minuman. Itulah sebabnya produk ini tidak memerlukan izin edar layaknya produk pangan, selama digunakan sesuai peruntukannya sebagai bagian dari peralatan memasak.
Di luar dunia kuliner, nitrous oxide juga dikenal di bidang medis sebagai anestesi ringan. Dalam konteks ini, N2O digunakan dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan dan biasanya dicampur dengan oksigen, sehingga aman bagi pasien.
Namun, para ahli menegaskan bahwa N2O tidak dirancang untuk dihirup secara bebas. Menggunakan gas ini di luar peruntukannya dapat mengurangi pasokan oksigen ke tubuh dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Karena itu, penggunaan yang tidak sesuai aturan menjadi perhatian serius dari sisi keselamatan.
Terkait peristiwa yang masih dalam proses penyelidikan, pihak berwenang menegaskan bahwa keberadaan N2O tidak bisa langsung diartikan sebagai penyebab tertentu. Penjelasan lengkap tetap menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Sumber: detik.com














