Menu

Dark Mode
CAS Bagikan Ratusan Paket Makan Gratis Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker  Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid Gara-gara Debu Krakatau, Pelajar di Bogor Belajar Daring

Feature

Dapur Bersama

badge-check


					Dapur Bersama Perbesar

papih

Rotasi, mutasi, demosi dan pemberhentian alias phk bagi karyawan dalam sebuah perusahaan adalah hal yang wajar selama memenuhi unsur-unsurnya. Lain halnya jika keputusan tersebut dibuat pemilik perusahaan tanpa melihat dengan bijak dan objektif,  apakah si karyawan memenuhi unsur-unsur tersebut.  Jika memang seperti itu wajib karyawan memperjuangkannya sampai kemana pun sesuai prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.

Bagi karyawan bisa dimulai dengan menanyakan ke hrd, jika  tak puas lapor dan minta bantuan departemen tenaga kerja melalui tripartid.  Sedangkan aksi demo adalah pilihan terakhir jika memang sudah tak ada lagi yang bisa dipercaya memperjuangkan.  Aksi demopun tak dilarang di era reformasi karena diatur dalam Undang-Undang,  dan selama menempuh prosedur kepolisian.  Begitu pula dengan bahan demo,  ya harus sesuai dengan apa yang diperjuangkan. Jangan sampai ada unsur-unsur lain yang bersifat pribadi dijadikan alat,  lebih baik perjuangkan yang memang hak karyawan dengan cara-cara elegan sehingga mendapat simpati masyarakat.

Karyawan saat ini sudah makin cerdas dan melek hukum,  untuk itu pemilik maupun pimpinan perusahaan harus lebih bijak dalam menerapkan aturan perusahaan kepada karyawan. Salah satunya dengan memenuhi seluruh hak dan kewajiban karyawannya,  dijamin perusahaan itu akan maju dan diperjuangkan karyawannya.

Jadi baik karyawan maupun pimpinan dan pemilik perusahaan harus sama-sama memahami hak dan kewajiban masing-masing sesuai tupoksi dengan memegang aturan yang berlaku.  Jadilah pemilik dan Pimpinan perusahaan yang amanah dan bijak serta mengayomi karyawan,  dan jadilah karyawan yang mengerti kewajibannya sebelum menuntut haknya.  InsyaAllah perusahaan tersebut besar karena menjadi dapur bagi karyawannya.  #

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semangat Bulan Muharram 1448 H di Tengah Tantangan Ekonomi Indonesia

12 July 2026 - 21:29 WIB

Mengenal Angklung Gubrag Dog Dog Lojor

14 June 2026 - 19:25 WIB

HJB ke-544, Ini Kado Untuk Warga Kota Bogor

3 June 2026 - 23:01 WIB

Pantai Butuh Kepedulian, Bukan Sampah

28 May 2026 - 21:28 WIB

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

24 May 2026 - 23:20 WIB

Trending on Feature