Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Sulut Petasan Besar Harus Kantungi Izin Kapolri

badge-check

FIRE work atau pesta kembang api terkesan menjadi ritual yang harus ada setiap malam tahun baru. Namun untuk tahun ini Polres Bogor melarang tempat hiburan malam (THM), objek wisata dan hotel yang ada di wilayah Kabupaten Bogor untuk tidak menyulut petasan, khususnya petasan yang ukurannya lebih dari 2,5 inchi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Bogor Suyudi Ario Seto di Mako Polres Bogor, Selasa (29/12/15) usai menggelar pertemuan dengan pengusaha dan pengelola hotel dan THM.

Selain melarang penyulutan petasan, Kapolres juga menyosialiasikan pembatasan jam operasional dan sosialisasi ancaman teroris di malam tahun baru. Larangan tersebut sesuai Perkap Kapolri nomor 8 tahun 2008. “Jika pengelola THM atau hotel akan menyulut petasan untuk ukuran di atas 2,5 inchi harus mendapatkan izin dari Kapolri dan sebelumnya harus mendapat rekomendasi dari Polres dan Polda setempat,” tegas kapolres.

Ketika ditanya apakah pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pengelola hotel atau THM yang hendak menyulut petasan berukuran lebih dari 2,5 inchi. Kapolres mengaku belum ada pengajuan rekomendasi kepadanya. “Belum ada pengajuan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline