Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

Sekda Akui Sistem Drainase Kota Bogor Buruk

badge-check
image

Banjir melanda sejumlah titik di Kota Bogor #deni hendrayana

Meski Kota Bogor dijuluki kota hujan, namun ternyata Kota Bogor belum memiliki rencana induk sistem drainase sehingga selalu dihantui banjir. Rencana induk drainase pun baru dibuat tahun ini dan selesai tahun depan.

Sekda Kota Bogor Ade Sarif Hidayat mengakui jika Kota Bogor memang tidak disiapkan dengan sistem drainase yang baik. Apalagi, sejak dulu Kota Bogor tidak dipersiapkan sebagai kota besar seperti sekarang. Oleh karena itu, upaya penyodetan di sejumlah titik pun dinilai Ade tidak akan berhasil mengendalikan banjir karena belum ada rencana induk drainase.

“Dibuat sodetan di sana sini, tetap saja meluap karena sistem drainasenya buruk,” kata Ade. Padahal, tahun 2016 nanti, Pemkot Bogor memprioritaskan perbaikan drainase. Namun, karena belum memiliki rencana induk, Pemkot Bogor pun masih belum bisa memastikan anggaran perbaikan drainase.

“Soal anggaran baru bisa diketahui setelah masterplan drainase itu rampung. Nanti disesuaikan,” kata Ade.

Beberapa wilayah yang menjadi prioritas penanganan drainase misalnya di Bogor Utara terutama di Tanah Baru, Jalan Sholeh Iskandar hingga Jalan Abdullah bin Nuh, serta Taman Sari Persada.

Menurut Ade, Kota Bogor mendapatkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat hingga puluhan miliar, tetapi untuk perbaikan saluran irigasi. Padahal, saluran irigasi di Kota Bogor tinggal sedikit karena areal persawahan yang semakin beralih fungsi menjadi perumahan dan industri jasa.

“Akibatnya, DAK yang sampai puluhan miliar itu hanya terserap Rp 9 miliar setiap tahunnya. Padahal, seandainya bisa digunakan untuk drainase tentu akan lebih bermanfaat,” ujarnya. Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan berkonsultasi dulu agar DAK itu bisa digunakan untuk drainase. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline