Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech

badge-check


					Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech Perbesar

image

Jajaran Polres Bogor terus mensosialisasikan Surat Edaran Kapolri Nomor 06 / X / 2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech. Salah satunya dilakukan saat kegiatan Ngariung Bareng Polisai di aula Kantor Desa Cibatutiga Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Senin (9/11/2015).

Kapolsek Cariu Kompol Bektiyana dalam kesempatan itu menyampaikan agar masyarakat yang aktif menggunakan sosial media tidak meng update/menuangkan perkataan yang dapat mengundang potensi konflik. Beberapa up date yang sering menimbulkan konflik misalnya yang bernada penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, maupun perbuatan tidak menyenangkan.

“Masyarakat juga harus bijak menggunakan sosmed. Jangan mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi, menghasut, atau menyebarkan berita bohong untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu,” ucap Bektiyana.

Adanya surat edaran dari Kapolri ini, lanjut Bektiyana, memberikan kejelasan sehingga petugas kepolisian di lapangan tidak ragu untuk memproses pelanggaran yang masuk dalam ujaran kebencian sesuai dengan hukum yg berlaku. “Undang-undangnya sudah jelas. Surat edaran ini mengingatkan kita untuk tidak ragu memproses hukum jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian,” tuturnya. 
Selain sosialisasi soal surat edaran tersebut, Kapolsek juga bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Hal ini dilakukan agar masyarakat bersinergi dengan kepolisian dan tidak segan untuk memberikan informasi tentang keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cariu.

“Salah satunya yang harus diwaspadai adalah peredaran penyalahgunaan narkotika yang semakin merajalela,” tambahnya. Dia meminta agar aparat desa dan masyarakat desa bekerja sama dengan pihak kepolisian, salah satunya dengan memberikan informasi sekecil apapun tentang pelaku penyalahgunaan narkotika kepada Bhabinkamtibmas ataupun pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline