Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech

badge-check


					Polres Bogor Sosialisasikan Hate Speech Perbesar

image

Jajaran Polres Bogor terus mensosialisasikan Surat Edaran Kapolri Nomor 06 / X / 2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech. Salah satunya dilakukan saat kegiatan Ngariung Bareng Polisai di aula Kantor Desa Cibatutiga Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Senin (9/11/2015).

Kapolsek Cariu Kompol Bektiyana dalam kesempatan itu menyampaikan agar masyarakat yang aktif menggunakan sosial media tidak meng update/menuangkan perkataan yang dapat mengundang potensi konflik. Beberapa up date yang sering menimbulkan konflik misalnya yang bernada penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, maupun perbuatan tidak menyenangkan.

“Masyarakat juga harus bijak menggunakan sosmed. Jangan mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi, menghasut, atau menyebarkan berita bohong untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu,” ucap Bektiyana.

Adanya surat edaran dari Kapolri ini, lanjut Bektiyana, memberikan kejelasan sehingga petugas kepolisian di lapangan tidak ragu untuk memproses pelanggaran yang masuk dalam ujaran kebencian sesuai dengan hukum yg berlaku. “Undang-undangnya sudah jelas. Surat edaran ini mengingatkan kita untuk tidak ragu memproses hukum jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian,” tuturnya. 
Selain sosialisasi soal surat edaran tersebut, Kapolsek juga bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Hal ini dilakukan agar masyarakat bersinergi dengan kepolisian dan tidak segan untuk memberikan informasi tentang keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cariu.

“Salah satunya yang harus diwaspadai adalah peredaran penyalahgunaan narkotika yang semakin merajalela,” tambahnya. Dia meminta agar aparat desa dan masyarakat desa bekerja sama dengan pihak kepolisian, salah satunya dengan memberikan informasi sekecil apapun tentang pelaku penyalahgunaan narkotika kepada Bhabinkamtibmas ataupun pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline