Menu

Dark Mode
Tirta Pakuan Fokus Ajak Warga dan Sektor Usaha Gunakan Air PDAM Sinergi Teknologi di HKB 2026: Panaragan Jadi Pilot Project Mitigasi Longsor Berbasis EWS HKB 2026, BPBD Kota Bogor Gerakkan 27 Keltana dalam Aksi Mitigasi Serentak Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Pembina, Pramuka Kota Bogor Gelar Karang Pamitran Sinkronisasi Proram Kerja, Saka Sako dan Gugus Darma Gelar Raker Pitaran Pelatih Pembina Pramuka 2026, Isu Energi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus

Kabar Lifestyle

Peternak Ayam Tak Lagi Kuasai Pasar

badge-check


					Peternak Ayam Tak Lagi Kuasai Pasar Perbesar

image

Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang melindungi peternakan ayam rakyat. Sebab, selama 20 tahun terakhir, pasar ayam dikuasai oleh peternakan besar sehingga peternakan ayam rakyat semakin terjepit.

Ketua Umum Gopan periode 2015-2020 yang baru terpilih dalam Munas Ke 3 Gopan, Herry Dermawan, Kamis (1/10/2015) mengatakan dulu peternakan ayam rakyat menguasai pasar hingga 90 persen. Namun, saat ini hanya tinggal 20 persen karena dilibas oleh peternakan besar. Pemerintah pun tidak memberikan regulasi yang jelas untuk peternakan besar sehingga peternakan rakyat harus bersaing dengan peternakan besar di pasar.

“Padahal, bibit dan pakan ayam didapat dari perusahaan besar. Sementara perusahaan besar punya bibit dan pakan sendiri. Tapi, dijualnya di pasar yang sama. Artinya tidak ada perlindungan untuk peternakan rakyat,” ucap Herry. Untuk itu, Gopan akan mendorong pemerintah agar ada regulasi yang melindungi peternakan rakyat.

Dengan demikian, dalam waktu 5-10 mendatang, peternakan rakyat bisa kembali merebut pasar antara 60-70 persen. “Kita inginkan adanya revitalisasi perunggasan yang berpihak pada rakyat. Sekarang kan, seolah-olah peternakan rakyat menjadi tamu di negeri sendiri,” ucap Herry.

Sementara, Panitia Munas Ke 3 Gopan, Setya Winarno mengatakan dulu perusahaan besar hanya menjadi suplier para peternak rakyat. Namun, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, perusahaan besar ikut menjual ayam ke pasar. Peternak rakyat, kata Setya menginginkan agar ada regulasi bagi pasar perusahaan besar. “Dulu kita punya Kepres Nomor 22 Tahun 1990 yang melindungi peternak rakyat, tapi dicabut pada zaman Gus Dur. Sampai sekarang belum ada gantinya,” lanjut Setya.

Selain itu, Gopan juga mengkritisi belum adanya data yang jelas mengenai jumlah bibit ayam yang ada, kebutuhan ayam per bulan, serta stok ayam. “Data soal ayam ini kan, mahal. Bukannya pemerintah tidak punya data. Tapi, datanya beda-beda dan tidak jelas. Makanya, harga ayam terus diacak-acak,” kata Setya. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

50+ Ucapan Selamat Hari Kartini 2026 untuk WhatsApp Status & IG Story

21 April 2026 - 11:22 WIB

Johny Srouji Jadi Bos Hardware Apple, Peran Makin Besar

21 April 2026 - 11:19 WIB

Pelihara Puluhan Ribu Ular Mematikan, Gadis Ini Dapat Rp 2,5 Miliar

21 April 2026 - 11:17 WIB

Jakarta Dorong UMKM Go Digital, Perputaran Ekonomi Capai Rp67,5 Triliun

19 April 2026 - 13:41 WIB

Total Football VNG Rilis Jelang Piala Dunia 2026, Gandeng Rizky Ridho

19 April 2026 - 13:38 WIB

Trending on Kabar Lifestyle