Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Pemkot Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar

badge-check


					Pemkot Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar Perbesar

image

Pemerintah Kota Bogor pelan-pelan akan melarang penjualan hewan kurban di trotoar atau pinggir jalan yang merusak keindahan sekaligus mengotori jalan. Pelarangan ini juga sekaligus memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang hendak berkorban agar mendapatkan hewan kurban yang halal, layak, dan baik.

Apalagi, berdasarkan evaluasi pemeriksaan hewan kurban tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 30 persen hewan kurban yang dibeli masyarakat belum cukup umur sehingga tidak memenuhi syariah untuk disembelih menjadi hewan kurban.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Selasa (15/9/2015) mengatakan Pemkot Bogor mulai mengarahkan agar penjualan ternak bisa disentralisasi.

“Arahnya ke sana (sentralisasi penjualan ternak). Jadi, saat menjelang hari raya kurban atau hari raya lebaran masyarakat bisa dengan mudah memilih ternak dengan jaminan ternak yang baik dan layak,” ujar Usmar di sela-sela pembukaan Bursa Hewan Qurban.

Rencana ini juga nantinya menghilangkan praktik jual beli ternak di trotoar dan pinggir jalan. Selain membuat kawasan kotor juga mengganggu keindahan dan pengguna jalan yang lain. “Sekarang sudah mulai diarahkan. Dimulai dengan penjualan hewan kurban lebih banyak di tanah-tanah kosong, bukan lagi di trotoar,” ujarnya.

Sentralisasi perdagangan ternak juga nantinya mempermudah dinas pertanian melakukan pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak. Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor drh. Wina mengatakan masih ada beberapa pedagang di trotoar dan pinggir jalan yang “nakal”. Buktinya, sekitar 30 persen hewan kurban yang diperiksa tahun lalu tidak cukup umur.

“Setelah dicek ke pedagang, mereka beralasan pembelinya mau-mau saja. Padahal, kurban, kan, ada ketentuannya,” ujar Wina. Menurut dia, Bursa Hewan Qurban merupakan salah satu upaya menuju sentralisasi penjualan ternak. Apalagi, baru Kota Bogor yang memiliki konsep ini. “Di sini, kesehatan hewan kurban lebih terjamin,” ucapnya. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

Trending on Kabar Bogor