Menu

Dark Mode
Donald Trump Malah Mau Bikin Pasukan AI Padahal Ilmuwan Minta Setop SpaceX Target Starship Meluncur ke Orbit 28 September Donald Trump Mau Ubah Istilah AI, Siapkan Tiga Usulan Mahasiswa Undip Ciptakan ‘Kecoak Hybrid’, Bisa Cari Korban Bencana Alasan Kenapa Handphone yang Tethering Nyala Jangan Disimpan dalam Tas Data Center AI Meta Diduga Bocorkan Bakteri Mematikan ke Air untuk Irigasi Kota

Headline

Pemkot Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar

badge-check


					Pemkot Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar Perbesar

image

Pemerintah Kota Bogor pelan-pelan akan melarang penjualan hewan kurban di trotoar atau pinggir jalan yang merusak keindahan sekaligus mengotori jalan. Pelarangan ini juga sekaligus memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang hendak berkorban agar mendapatkan hewan kurban yang halal, layak, dan baik.

Apalagi, berdasarkan evaluasi pemeriksaan hewan kurban tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 30 persen hewan kurban yang dibeli masyarakat belum cukup umur sehingga tidak memenuhi syariah untuk disembelih menjadi hewan kurban.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Selasa (15/9/2015) mengatakan Pemkot Bogor mulai mengarahkan agar penjualan ternak bisa disentralisasi.

“Arahnya ke sana (sentralisasi penjualan ternak). Jadi, saat menjelang hari raya kurban atau hari raya lebaran masyarakat bisa dengan mudah memilih ternak dengan jaminan ternak yang baik dan layak,” ujar Usmar di sela-sela pembukaan Bursa Hewan Qurban.

Rencana ini juga nantinya menghilangkan praktik jual beli ternak di trotoar dan pinggir jalan. Selain membuat kawasan kotor juga mengganggu keindahan dan pengguna jalan yang lain. “Sekarang sudah mulai diarahkan. Dimulai dengan penjualan hewan kurban lebih banyak di tanah-tanah kosong, bukan lagi di trotoar,” ujarnya.

Sentralisasi perdagangan ternak juga nantinya mempermudah dinas pertanian melakukan pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak. Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor drh. Wina mengatakan masih ada beberapa pedagang di trotoar dan pinggir jalan yang “nakal”. Buktinya, sekitar 30 persen hewan kurban yang diperiksa tahun lalu tidak cukup umur.

“Setelah dicek ke pedagang, mereka beralasan pembelinya mau-mau saja. Padahal, kurban, kan, ada ketentuannya,” ujar Wina. Menurut dia, Bursa Hewan Qurban merupakan salah satu upaya menuju sentralisasi penjualan ternak. Apalagi, baru Kota Bogor yang memiliki konsep ini. “Di sini, kesehatan hewan kurban lebih terjamin,” ucapnya. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

21 September 2026 - 17:39 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Peran PMI dalam Bidang Kesehatan

20 September 2026 - 11:39 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Trending on Kabar Bogor