Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Pemkot Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar

badge-check


					Pemkot Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar Perbesar

image

Pemerintah Kota Bogor pelan-pelan akan melarang penjualan hewan kurban di trotoar atau pinggir jalan yang merusak keindahan sekaligus mengotori jalan. Pelarangan ini juga sekaligus memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang hendak berkorban agar mendapatkan hewan kurban yang halal, layak, dan baik.

Apalagi, berdasarkan evaluasi pemeriksaan hewan kurban tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 30 persen hewan kurban yang dibeli masyarakat belum cukup umur sehingga tidak memenuhi syariah untuk disembelih menjadi hewan kurban.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Selasa (15/9/2015) mengatakan Pemkot Bogor mulai mengarahkan agar penjualan ternak bisa disentralisasi.

“Arahnya ke sana (sentralisasi penjualan ternak). Jadi, saat menjelang hari raya kurban atau hari raya lebaran masyarakat bisa dengan mudah memilih ternak dengan jaminan ternak yang baik dan layak,” ujar Usmar di sela-sela pembukaan Bursa Hewan Qurban.

Rencana ini juga nantinya menghilangkan praktik jual beli ternak di trotoar dan pinggir jalan. Selain membuat kawasan kotor juga mengganggu keindahan dan pengguna jalan yang lain. “Sekarang sudah mulai diarahkan. Dimulai dengan penjualan hewan kurban lebih banyak di tanah-tanah kosong, bukan lagi di trotoar,” ujarnya.

Sentralisasi perdagangan ternak juga nantinya mempermudah dinas pertanian melakukan pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak. Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor drh. Wina mengatakan masih ada beberapa pedagang di trotoar dan pinggir jalan yang “nakal”. Buktinya, sekitar 30 persen hewan kurban yang diperiksa tahun lalu tidak cukup umur.

“Setelah dicek ke pedagang, mereka beralasan pembelinya mau-mau saja. Padahal, kurban, kan, ada ketentuannya,” ujar Wina. Menurut dia, Bursa Hewan Qurban merupakan salah satu upaya menuju sentralisasi penjualan ternak. Apalagi, baru Kota Bogor yang memiliki konsep ini. “Di sini, kesehatan hewan kurban lebih terjamin,” ucapnya. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline