Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya efisiensi dan optimalisasi pengelolaan anggaran menjelang akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan saat peluncuran Sistem Monitoring dan Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (Smart KKI) yang dirangkaikan dengan Evaluasi Progres Realisasi Keuangan Daerah, Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027, serta Penyerapan Perubahan DPA TA 2026 di Swiss-Belhotel, Jalan Salak, Kota Bogor, Senin (2/11/2026).

Kepada para pimpinan perangkat daerah dan jajaran kewilayahan, Dedie Rachim meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak, terutama dalam menyikapi sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun anggaran.
Menurutnya, akhir tahun menjadi periode krusial. Karena itu, kegiatan yang diperkirakan tidak mungkin diselesaikan dalam dua bulan ke depan, terlebih yang belum melalui proses lelang atau belum dilaksanakan, perlu dipertimbangkan untuk ditunda.
“Yang pertama kita harus bisa melaksanakan efisiensi. Bersama-sama kita berusaha agar apa yang menjadi harapan kita, yaitu mencapai sesuai dengan target APBD perubahan. Saya meminta semua, para pimpinan perangkat daerah dan yang lainnya betul-betul menyikapi ini semua sebagai sebuah langkah auto action yang harus disadari semua,” kata Dedie Rachim.
Selain efisiensi, dirinya juga meminta perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan belanja modal, terutama kegiatan yang telah melalui proses lelang dan menjadi bagian dari proyek strategis daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim turut mengapresiasi peluncuran Smart KKI sebagai salah satu inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Ia meminta agar pengembangan dan evaluasi sistem tersebut terus dilakukan dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sehingga implementasinya berjalan optimal dan dapat mengantisipasi berbagai kendala.
“Selamat, kita luncurkan Smart KKI, semoga lancar dan sukses. Ini menjadi salah satu inovasi Kota Bogor dan kalau ini bisa terlaksana pasti akan banyak orang untuk belajar ke Kota Bogor,” ungkap Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, dalam laporannya menyampaikan bahwa APBD Perubahan Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2026.kmf














