Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah melakukan penghapusan atau takedown terhadap konten banjir bandang di Aceh yang beredar di media sosial. Komdigi menyatakan tidak pernah menerima permintaan maupun melakukan penindakan terhadap konten-konten tersebut.
Plt Kabiro Humas Komdigi, Farida Dewi Maharani, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penghapusan konten bencana banjir Aceh.

“Kami sudah cek bahwa kami tidak menerima permintaan dan tidak melakukan takedown konten terhadap konten banjir bandang di Aceh,” kata Farida dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Komdigi juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah platform media sosial, yakni Instagram, X, dan Threads. Dari hasil pemantauan tersebut, konten mengenai banjir bandang di Aceh masih ditemukan dalam jumlah cukup banyak dan dapat diakses publik.
Farida menyebut konten-konten tersebut berasal dari berbagai akun, baik akun pribadi maupun media yang mengunggah kondisi banjir di sejumlah wilayah Aceh.
Dalam laporan monitoring per 3 November 2026 pukul 16.00 WIB, Komdigi mencatat sejumlah unggahan mengenai banjir bandang Aceh yang beredar dalam 24 jam terakhir.
Di platform X, misalnya, terdapat unggahan dari sejumlah akun pribadi yang menampilkan kondisi banjir bandang. Sementara di Threads, konten mengenai banjir di wilayah Aceh Barat juga ditemukan dari akun media maupun personal.
Hal serupa ditemukan di Instagram. Sejumlah akun pribadi dan akun berita mengunggah konten berupa foto maupun video yang memperlihatkan kondisi banjir di Aceh.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar Komdigi membantah tudingan bahwa kementerian melakukan penghapusan konten banjir Aceh di media sosial.
Komdigi menegaskan konten-konten tersebut masih beredar dan dapat diakses masyarakat melalui sejumlah platform digital.
Sumber: detik.com














