Kota Bogor – Tantangan teknis serta rencana strategis perusahaan dalam memenuhi kebutuhan air bersih menjadi hal penting yang harus diketahui masyarakat, khususnya pelanggaran Tirta Pakuan.
Menurut Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira, saat ini sekitar 90 persen sumber air baku Kota Bogor masih bertumpu di wilayah Selatan, seperti di Kecamatan Cijeruk dan Tangkil. Fasilitas utama di wilayah tersebut adalah WTP (Water Treatment Plant) atau IPA Rancamaya yang dibangun pada periode 2015–2016 dengan kapasitas produksi mencapai 30 liter per detik (lps).

“Ditambah pasokan dari Mata Air Tangkil sebesar 110 lps yang dialirkan melalui reservoir setempat, total kapasitas distribusi untuk Zona 1 berada di angka 140 lps. Namun secara perhitungan teknis, kapasitas 140 lps tersebut idealnya hanya mampu melayani sekitar 14.000 pelanggan,” kata Rino.
Rino menambahkan, kondisi riil di lapangan menunjukkan jumlah pelanggan eksisting Zona 1 saat ini telah membengkak hingga mencapai angka 17.000 sampai 18.000 pelanggan.
“Kita mengalami kekurangan pasokan sekitar 30 liter per detik di Zona 1. Selama tiga tahun terakhir, defisit ini kami tutupi dengan menyewa WTP milik Unitex,” jelas Rino Indira, Kamis (9/7/2026).
Situasi kritis diprediksi akan terjadi lanjut Rino, mengingat masa sewa WTP Unitex tersebut akan segera berakhir pada September 2026 mendatang karena aset tersebut hendak dijual pemiliknya. Jika infrastruktur pengganti tidak segera beroperasi, potensi defisit pasokan di Zona 1 terancam menjadi kendala serius.
”Perumda Tirta Pakuan sebenarnya telah merencanakan penambahan kapasitas hingga 200 lps di wilayah Selatan sejak tiga tahun lalu. Namun, realisasi proyek strategis tersebut terbentur masalah pendanaan. Melalui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), dari total kebutuhan investasi sebesar Rp134 miliar, dana yang baru terealisasi hanya sebesar Rp15 miar,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Tirta Pakuan sangat mengharapkan komitmen dukungan penambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bogor.
”Memasuki semester kedua tahun ini, prioritas perluasan jaringan akan dialihkan ke wilayah Kecamatan Tanah Sareal dan Bogor Barat karena potensi pasarnya yang masih sangat luas. Kawasan Bogor Barat sendiri saat ini diproyeksikan mengalami alih fungsi lahan yang masif, dari kawasan agraris menjadi pusat permukiman dan niaga baru,” ujar Rino.
Lebih lanjut Rino menjelaskan, saat ini Tirta Pakuan telah mengantongi izin resmi pemanfaatan air sebesar 240 lps. Namun, karena kendala keterbatasan infrastruktur, kapasitas yang baru bisa dioptimalkan hanya sebesar 30 lps. MsY















