Menu

Dark Mode
Legalitas Wakaf Alun-Alun Empang Teruji dan Sesuai Aturan Eropa Panas Menyengat, AC Unik China Jadi Penyelamat Kisah Tragis Bocah Dihinggapi Kelelawar Berujung Meninggal Dunia Meta Dituding Pakai Cara Kotor Ganggu Kompetitor untuk Kembangkan AI Fenomena Aphelion 2026, Buat Cuaca Lebih Dingin? Bagaimana Peluang RI ‘Terpanggang’ Gelombang Panas? Ini Kata Pakar

Headline

BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Serahkan Santunan JKM dan Manfaat JHT ke Ahli Waris

badge-check


					format: 0; filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
runfunc: 0; algolist: 0;
multi-frame: 1;
brp_mask:0;
brp_del_th:0.0000,0.0000;
brp_del_sen:0.0000,0.0000;
motionR: 0;
delta:1;
bokeh:1;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 13107200;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 261.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: weather?null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 34; Perbesar

format: 0; filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; runfunc: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:0; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.0000,0.0000; motionR: 0; delta:1; bokeh:1; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 13107200;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 261.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: weather?null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 34;

Jakarta–  BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian manfaat kepada peserta melalui penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris almarhumah Nugra Henny. Penyerahan manfaat dilakukan kepada ahli waris, Zahra, yang didampingi oleh Agen PERISAI sebagai mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000, yang terdiri dari santunan kematian, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, dan biaya pemakaman, serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan hak kepesertaan almarhumah. Manfaat JKM diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja sebagai bentuk perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dan keluarganya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap peserta dan keluarganya memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan manfaat JKM dan JHT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami juga mengapresiasi peran aktif Agen PERISAI yang terus mengedukasi dan mendampingi masyarakat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” ujar Rafik Ahmad.

Melalui sinergi bersama Agen PERISAI, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja maupun risiko sosial. BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk menjadi peserta aktif agar dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan terlindungi demi mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

3 July 2026 - 14:45 WIB

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

2 July 2026 - 19:20 WIB

Rakernas APEKSI, Momentum Pemkot Bogor Perkuat Kolaborasi dan Promosikan Potensi Daerah

1 July 2026 - 22:48 WIB

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Trending on Headline