Menu

Dark Mode
BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia Agen AI Anthropic dan OpenAI Lepas Kendali saat Diuji Penangkap Lele Jumbo Meresahkan akan Dikasih Duit Pemerintah Unik! Hotel Ini Dirancang ‘Menghilang’ di Gurun Namibia 3 Sosok Genius di Balik Ledakan AI China, Silicon Valley Ketar-ketir Misteri Sedikit Ular Bisa Menguasai Seluruh Pulau Guam

Kabar Bogor

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

badge-check


					Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan Perbesar

Kota Bogor-Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih menjadi banyak pertanyaan. Seperti berkaitan dengan potensi pencemaran udara dan dampak kesehatan dari proses pembakaran sampah.

Menjawab hal tersebut, Director Project and Stakeholder Management Danantara Waste Energy, Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL merupakan insinerator modern dengan standar emisi ketat. Sistem ini dirancang untuk membakar sampah hingga habis tanpa menyisakan limbah dalam jumlah besar.

“Dengan teknologi insinerator termal yang mutakhir ini, 90 sampai 100 persen volume sampah bisa habis dibakar tanpa sisa makro. Ini berbeda dengan teknologi lain seperti RDF atau gasifikasi yang masih menyisakan residu cukup besar,” ujarnya dalam sosialisasi di Kantor PWI Kota Bogor, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, proses kerja PSEL dimulai dari pengumpulan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ruang bakar bersuhu tinggi untuk menghasilkan panas, yang selanjutnya dikonversi menjadi energi listrik melalui turbin.

Energi listrik yang dihasilkan kemudian disalurkan ke jaringan PLN sebagai off-taker. Dengan skema ini, pengolahan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi dari energi yang dihasilkan.

Selain itu, sisa pembakaran berupa fly ash dan bottom ash (Faba) tidak dibuang begitu saja. Material tersebut akan diolah kembali menjadi produk turunan seperti paving block dan bahan konstruksi lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, menyebutkan bahwa penerapan PSEL memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi dan efisiensi energi.

“Dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, kita bisa mengurangi sekitar 180 ribu ton emisi karbon dioksida. Selain itu, penggunaan batu bara sebagai energi fosil juga bisa ditekan secara langsung,” jelasnya.

Menurut Denni, kekhawatiran masyarakat terhadap polusi udara dinilai berlebihan jika melihat standar teknologi yang digunakan. Ia memastikan bahwa emisi dari cerobong PSEL telah dirancang berada di bawah ambang batas aman lingkungan.

“Standar emisinya sangat ketat. Jadi secara teknis aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Proyek PSEL di Kota Bogor akan dibangun di dua lokasi, yakni Galuga dan Kayu Manis, dengan skema kerja sama antardaerah. PSEL Galuga akan menangani sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor, sementara PSEL Kayu Manis melibatkan Kota Bogor dan Kota Depok.

Selain mengolah sampah baru, fasilitas ini juga ditargetkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode TPA konvensional yang selama ini menimbulkan persoalan bau, pencemaran air lindi, dan keterbatasan lahan.

Pemerintah Kota Bogor bersama DLH menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna memberikan pemahaman utuh terkait teknologi PSEL.kmf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21 July 2026 - 22:12 WIB

Dedie-Jenal Perkuat Pelestarian Sejarah, Seni, dan Budaya melalui Berbagai Terobosan

20 July 2026 - 22:08 WIB

Trending on Kabar Bogor