Kota Bogor-Ian Mulyana resmi ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor masa bakti 2025–2029. Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja di Ruang Paseban Sura Wisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (25/11/2025).
Usai penandatanganan, Ian Mulyana menegaskan langsung bekerja cepat. “Setelah penandatanganan ini, saya akan tancap gas menjalankan tugas pengawasan terhadap kinerja Perumda,” ujarnya.

Ian menyebut amanat Wali Kota Bogor Dedie Rachim sangat jelas, melakukan evaluasi kinerja direksi serta meninjau ulang kontrak-kontrak kerja sama pihak ketiga yang diduga merugikan perusahaan. Menurutnya, langkah evaluatif itu krusial untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki efisiensi.
Ia menambahkan, Perumda tak hanya dituntut mencetak laba, tetapi juga memikul fungsi sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam arahannya menginstruksikan agar Ian selaku anggota Dewan Pengawas yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
“Dewan Pengawas harus memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik serta memberikan nasihat yang konstruktif kepada direksi demi kemajuan Perumda. Kami berharap kehadiran Pak Ian dapat memperkuat pengawasan dan membawa Perumda Pasar Pakuan Jaya menuju kinerja yang lebih baik,” tegas Denny.
Pemerintah Kota Bogor berharap pengangkatan ini memperkuat sinergi Dewan Pengawas dan direksi, demi profesionalisme, transparansi, dan peningkatan layanan Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada masyarakat. hms














