Menu

Dark Mode
Komdigi Resmi Blokir Akses Grok AI Imbas Marak Deepfake Asusila Pengguna Instagram Dibanjiri Email Reset Password, Ternyata Ada Kebocoran Data Inggris Pertimbangkan Blokir X Akibat Konten AI Cabul Hasil M7 Mobile Legends: Onic Mati-matian Lawan Boostgate di Swiss Stage Langkah Senyap Strava Menuju IPO, Akan Melantai di Bursa Musim Semi 2026 Video Detik-detik Penemuan Spesies Baru Anaconda Raksasa Amazon

Kabar Lifestyle

Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online

badge-check


					Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online. (Foto: Adi Fida Rahman/detikinet) Perbesar

Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online. (Foto: Adi Fida Rahman/detikinet)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengancam memblokir Cloudflare yang sempat tumbang layanannya pada Selasa malam, (18/11/2025). Pasalnya perusahaan ini belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Komdigi.
Tak hanya, perusahaan berbasis San Francisco ini juga disorot karena judi online (judol). Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Menurut Alexander, dari sekitar 10 ribu situs judi online yang telah diblokir dan di-take down dalam operasi terakhir, sebanyak 76% di antaranya menggunakan layanan Cloudflare sebagai penyedia CDN (Content Delivery Network) dan proteksi DDoS.

“Hasil tracking kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit di-takedown hanya dengan pemblokiran DNS atau domain name,” ujar Alexander usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Selasa (19/11/2025).

Ia menegaskan, Cloudflare saat ini tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga kini belum mendaftar ke Komdigi sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 yang telah direvisi tahun 2024.

“Cloudflare tidak hanya belum mendaftar, tapi juga tidak memiliki perwakilan resmi atau server di Indonesia. Ini sudah dua pelanggaran sekaligus,” tegasnya.

Alexander mengungkapkan, Komdigi telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada Cloudflare. Perusahaan asal Amerika Serikat itu diberi waktu 14 hari kerja sejak surat diterima untuk memenuhi kewajiban dan menunjukkan itikad baik bekerja sama.

“Kerja sama yang kami minta sangat sederhana: Cloudflare harus melakukan filtering dan tidak lagi menerima permintaan layanan dari situs-situs yang jelas-jelas merugikan masyarakat Indonesia, khususnya judi online,” katanya.

Jika dalam waktu yang ditentukan Cloudflare tetap tidak kooperatif, Komdigi tidak menutup kemungkinan melakukan pemblokiran total terhadap seluruh IP dan layanan Cloudflare di Indonesia.

“Ancaman pemblokiran ini serius. Kami sudah memberikan warning yang cukup jelas. Bagi pengguna Cloudflare di Indonesia, baik situs resmi maupun layanan lain, sebaiknya mulai mencari alternatif lain. Jangan tergantung terus pada satu penyedia yang tidak patuh aturan,” imbuh Alexander.

Ia menyadari pemblokiran Cloudflare akan berdampak luas mengingat sekitar 20% situs web di dunia menggunakan layanan perusahaan tersebut, termasuk banyak situs resmi dan media di Indonesia.

Namun, menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi nasional jauh lebih penting daripada ketergantungan pada satu penyedia asing.

“Kalau Cloudflare kooperatif, kami masih bisa memberikan kelonggaran waktu. Tapi kalau tetap membandel, ya kami terpaksa ambil langkah tegas,” pungkas Alexander.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komdigi Resmi Blokir Akses Grok AI Imbas Marak Deepfake Asusila

11 January 2026 - 10:54 WIB

Pengguna Instagram Dibanjiri Email Reset Password, Ternyata Ada Kebocoran Data

11 January 2026 - 10:50 WIB

Inggris Pertimbangkan Blokir X Akibat Konten AI Cabul

11 January 2026 - 10:45 WIB

Hasil M7 Mobile Legends: Onic Mati-matian Lawan Boostgate di Swiss Stage

10 January 2026 - 23:12 WIB

Langkah Senyap Strava Menuju IPO, Akan Melantai di Bursa Musim Semi 2026

10 January 2026 - 23:09 WIB

Trending on Kabar Lifestyle