Menu

Dark Mode
BPBD dan Kwarcab Kota Bogor Lahirkan Pramuka Tangguh Bencana Ribuan Pegiat Kebudayaan Hadiri Riung Mungpulung Kasundaan di Kebun Raya Bogor Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah Jadwal MPL ID S17 Week 4: RRQ Hoshi Vs Evos HUAWEI Mate 80 Pro Kembali, Juara Kamera dan Ketangguhan Sudah Ada Pura 80 Pro, Apa Alasan Huawei Bawa Mate 80 Pro ke RI?

Kabar Lifestyle

Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online

badge-check


					Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online. (Foto: Adi Fida Rahman/detikinet) Perbesar

Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online. (Foto: Adi Fida Rahman/detikinet)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengancam memblokir Cloudflare yang sempat tumbang layanannya pada Selasa malam, (18/11/2025). Pasalnya perusahaan ini belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Komdigi.
Tak hanya, perusahaan berbasis San Francisco ini juga disorot karena judi online (judol). Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Menurut Alexander, dari sekitar 10 ribu situs judi online yang telah diblokir dan di-take down dalam operasi terakhir, sebanyak 76% di antaranya menggunakan layanan Cloudflare sebagai penyedia CDN (Content Delivery Network) dan proteksi DDoS.

“Hasil tracking kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit di-takedown hanya dengan pemblokiran DNS atau domain name,” ujar Alexander usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Selasa (19/11/2025).

Ia menegaskan, Cloudflare saat ini tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga kini belum mendaftar ke Komdigi sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 yang telah direvisi tahun 2024.

“Cloudflare tidak hanya belum mendaftar, tapi juga tidak memiliki perwakilan resmi atau server di Indonesia. Ini sudah dua pelanggaran sekaligus,” tegasnya.

Alexander mengungkapkan, Komdigi telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada Cloudflare. Perusahaan asal Amerika Serikat itu diberi waktu 14 hari kerja sejak surat diterima untuk memenuhi kewajiban dan menunjukkan itikad baik bekerja sama.

“Kerja sama yang kami minta sangat sederhana: Cloudflare harus melakukan filtering dan tidak lagi menerima permintaan layanan dari situs-situs yang jelas-jelas merugikan masyarakat Indonesia, khususnya judi online,” katanya.

Jika dalam waktu yang ditentukan Cloudflare tetap tidak kooperatif, Komdigi tidak menutup kemungkinan melakukan pemblokiran total terhadap seluruh IP dan layanan Cloudflare di Indonesia.

“Ancaman pemblokiran ini serius. Kami sudah memberikan warning yang cukup jelas. Bagi pengguna Cloudflare di Indonesia, baik situs resmi maupun layanan lain, sebaiknya mulai mencari alternatif lain. Jangan tergantung terus pada satu penyedia yang tidak patuh aturan,” imbuh Alexander.

Ia menyadari pemblokiran Cloudflare akan berdampak luas mengingat sekitar 20% situs web di dunia menggunakan layanan perusahaan tersebut, termasuk banyak situs resmi dan media di Indonesia.

Namun, menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi nasional jauh lebih penting daripada ketergantungan pada satu penyedia asing.

“Kalau Cloudflare kooperatif, kami masih bisa memberikan kelonggaran waktu. Tapi kalau tetap membandel, ya kami terpaksa ambil langkah tegas,” pungkas Alexander.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jadwal MPL ID S17 Week 4: RRQ Hoshi Vs Evos

16 April 2026 - 21:35 WIB

HUAWEI Mate 80 Pro Kembali, Juara Kamera dan Ketangguhan

16 April 2026 - 21:32 WIB

Sudah Ada Pura 80 Pro, Apa Alasan Huawei Bawa Mate 80 Pro ke RI?

16 April 2026 - 21:28 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

15 April 2026 - 08:55 WIB

Kisah Penangkapan Lele Raksasa Sebesar Beruang

13 April 2026 - 16:49 WIB

Trending on Kabar Lifestyle