Menu

Dark Mode
CAS Bagikan Ratusan Paket Makan Gratis Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan MaskerĀ  Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid Gara-gara Debu Krakatau, Pelajar di Bogor Belajar Daring

Kabar Lifestyle

Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online

badge-check


					Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online. (Foto: Adi Fida Rahman/detikinet) Perbesar

Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online. (Foto: Adi Fida Rahman/detikinet)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) mengancam memblokir Cloudflare yang sempat tumbang layanannya pada Selasa malam, (18/11/2025). Pasalnya perusahaan ini belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Komdigi.
Tak hanya, perusahaan berbasis San Francisco ini juga disorot karena judi online (judol). Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Menurut Alexander, dari sekitar 10 ribu situs judi online yang telah diblokir dan di-take down dalam operasi terakhir, sebanyak 76% di antaranya menggunakan layanan Cloudflare sebagai penyedia CDN (Content Delivery Network) dan proteksi DDoS.

“Hasil tracking kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit di-takedown hanya dengan pemblokiran DNS atau domain name,” ujar Alexander usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Selasa (19/11/2025).

Ia menegaskan, Cloudflare saat ini tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga kini belum mendaftar ke Komdigi sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 yang telah direvisi tahun 2024.

“Cloudflare tidak hanya belum mendaftar, tapi juga tidak memiliki perwakilan resmi atau server di Indonesia. Ini sudah dua pelanggaran sekaligus,” tegasnya.

Alexander mengungkapkan, Komdigi telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada Cloudflare. Perusahaan asal Amerika Serikat itu diberi waktu 14 hari kerja sejak surat diterima untuk memenuhi kewajiban dan menunjukkan itikad baik bekerja sama.

“Kerja sama yang kami minta sangat sederhana: Cloudflare harus melakukan filtering dan tidak lagi menerima permintaan layanan dari situs-situs yang jelas-jelas merugikan masyarakat Indonesia, khususnya judi online,” katanya.

Jika dalam waktu yang ditentukan Cloudflare tetap tidak kooperatif, Komdigi tidak menutup kemungkinan melakukan pemblokiran total terhadap seluruh IP dan layanan Cloudflare di Indonesia.

“Ancaman pemblokiran ini serius. Kami sudah memberikan warning yang cukup jelas. Bagi pengguna Cloudflare di Indonesia, baik situs resmi maupun layanan lain, sebaiknya mulai mencari alternatif lain. Jangan tergantung terus pada satu penyedia yang tidak patuh aturan,” imbuh Alexander.

Ia menyadari pemblokiran Cloudflare akan berdampak luas mengingat sekitar 20% situs web di dunia menggunakan layanan perusahaan tersebut, termasuk banyak situs resmi dan media di Indonesia.

Namun, menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi nasional jauh lebih penting daripada ketergantungan pada satu penyedia asing.

“Kalau Cloudflare kooperatif, kami masih bisa memberikan kelonggaran waktu. Tapi kalau tetap membandel, ya kami terpaksa ambil langkah tegas,” pungkas Alexander.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Netizen Soroti Jalanan Jakarta Sepi Hari Ini

27 August 2026 - 13:23 WIB

Banjir Seram Nepal, Pakar Soroti Potensi ‘Bom Air’ dari Proyek ChinaBanjir Seram Nepal, Pakar Soroti Potensi ‘Bom Air’ dari Proyek China

27 August 2026 - 13:19 WIB

Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal

27 August 2026 - 13:15 WIB

Mengenal Fitur Telepon AI Hasil Kerja Sama Indosat dan Huawei

27 August 2026 - 13:11 WIB

Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan Warga Tidak Sebar Kebencian di Medsos

27 August 2026 - 13:07 WIB

Trending on Kabar Lifestyle