Menu

Dark Mode
Waspada Firmware Router Kena Serangan Siber, Bisa Berujung Bobol Akun Perairan di Papua Viral Dipenuhi Batu Apung, Ini Penjelasan BMKG Bos Valve Buat Kapal Rp 14,6 Triliun, Mau Ungkap Misteri Lautan Ngeri! Ratusan Ular Termasuk Kobra Lepas Akibat Banjir di China Ratusan Satelit Starlink Dibakar SpaceX di Atmosfer, Picu Kekhawatiran Disidak Satpol PP, Pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears Beberkan Kronologi

Kabar Bogor

38.875 Miras Ilegal di Kota Bogor Dimusnahkan

badge-check


					Forkopimda Kota Bogor memusnahkan miras ilegal, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Forkopimda Kota Bogor memusnahkan miras ilegal, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor – Sebanyak 38.875 miras ilegal, dengan rincian 22.004 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, 10.291 botol jenis ciu, 2.458 arak, 1.954 jenis Double G, dan 2.168 miras lainnya,  dimusnahkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim  mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang intens melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Bogor, setiap malam.

“Dengan keberhasilan melaksanakan operasi, terjadi penurunan sebesar 18 persen penyakit masyarakat dan 32 persen penurunan potensi tawuran,” ujar Dedie Rachim.

Untuk itu, bagi masyarakat yang melihat ataupun mendengar terjadi adanya potensi penyakit masyarakat bisa langsung menggunakan fasilitas aduan “Lapor Pak Kapolresta”, maka akan langsung ditindaklanjuti.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kiota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan, menurunnya jumlah kriminalitas dan tawuran ini berkaitan dengan miras.

“Miras menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya tindak pidana, kriminalitas, kekerasan, dan penyakit masyarakat. Sehingga dengan capaian positif ini merupakan bukti dari kolaborasi antara semua stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua elemen masyarakat yang menginginkan Kota Bogor aman dan kondusif,” ujarnya seraya menegaskan jika Polresta Bogor Kota bersama elemen masyarakat tidak akan berhenti memerangi peredaran miras di wilayah Kota Bogor. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Disidak Satpol PP, Pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears Beberkan Kronologi

8 July 2026 - 17:45 WIB

Legalitas Wakaf Alun-Alun Empang Teruji dan Sesuai Aturan

7 July 2026 - 18:29 WIB

Video Keributan di Tipzy Bearrs Bogor Viral,  Komisi I DPRD Panggil Satpol PP

6 July 2026 - 19:00 WIB

KADIN dan PWI Kota Bogor Siap Kolaborasi Majukan UMKM

3 July 2026 - 14:10 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Dedie Rachim Apresiasi Polresta Bogor Kota

1 July 2026 - 23:00 WIB

Trending on Kabar Bogor