Menu ✖

Dark Mode
LPS Beberkan Tantangan Baru Stabilitas Sistem Keuangan di Era M-Banking Matahari Buatan China Segera Terwujud, Bakal Menyala 2027 Modal Bot dan AI, Pria Ini Raup Ratusan Miliar dari Spotify Lalu Dipenjara AI Anthropic Bikin Geger, Kirim Laporan Pembunuhan Palsu ke Polisi Sony Siapkan Perangkat Baru yang Misterius: PlayStation Portal OLED? Rahasia Coretan Pensil yang Bikin Prosesor AMD Makin Ngebut

Kabar Bogor

38.875 Miras Ilegal di Kota Bogor Dimusnahkan

badge-check


					Forkopimda Kota Bogor memusnahkan miras ilegal, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Forkopimda Kota Bogor memusnahkan miras ilegal, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kominfo Kota Bogor)

Kota Bogor – Sebanyak 38.875 miras ilegal, dengan rincian 22.004 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, 10.291 botol jenis ciu, 2.458 arak, 1.954 jenis Double G, dan 2.168 miras lainnya,  dimusnahkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim  mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang intens melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Bogor, setiap malam.

“Dengan keberhasilan melaksanakan operasi, terjadi penurunan sebesar 18 persen penyakit masyarakat dan 32 persen penurunan potensi tawuran,” ujar Dedie Rachim.

Untuk itu, bagi masyarakat yang melihat ataupun mendengar terjadi adanya potensi penyakit masyarakat bisa langsung menggunakan fasilitas aduan “Lapor Pak Kapolresta”, maka akan langsung ditindaklanjuti.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kiota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan, menurunnya jumlah kriminalitas dan tawuran ini berkaitan dengan miras.

“Miras menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya tindak pidana, kriminalitas, kekerasan, dan penyakit masyarakat. Sehingga dengan capaian positif ini merupakan bukti dari kolaborasi antara semua stakeholder yang ada, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua elemen masyarakat yang menginginkan Kota Bogor aman dan kondusif,” ujarnya seraya menegaskan jika Polresta Bogor Kota bersama elemen masyarakat tidak akan berhenti memerangi peredaran miras di wilayah Kota Bogor. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pasar Gembrong Sukasari Diganjar Sertifikat SNI Pasar Rakyat

8 October 2026 - 20:42 WIB

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

7 October 2026 - 22:03 WIB

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

7 October 2026 - 22:00 WIB

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

7 October 2026 - 21:51 WIB

Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen

7 October 2026 - 20:43 WIB

Trending on Kabar Bogor