Kota Bogor- Banyaknya pesantren yang terkendala biaya akta notaris sehingga belum bisa mengakses bantuan yang sudah disediakan, membuat DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera membentuk tim khusus untuk mempercepat pencairan bantuan pesantren.
Menurut Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, masih ada pekerjaan rumah Pemkot Bogor yang belum dilaksanakan, yakni pembentukan Tim Pengembangan Pondok Pesantren. Untuk itu ia mendesak Pemkot segera membentuk tim.

“Kalau tim ini segera dibentuk, maka program bantuan perizinan bisa dijalankan dan pesantren tidak lagi terkendala regulasi,” ujar Banu.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid mengatakan, sejumlah program sudah berjalan, mulai dari bantuan operasional, insentif bagi pengajar maupun santri, hingga pengembangan usaha pesantren. Namun, bantuan tersebut belum dapat menjangkau pesantren salafi yang belum memiliki perizinan.