Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Headline

Hanif Faisol: TPPAS Nambo Harus Segera Beroperasi

badge-check


					Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi) Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat meninjau TPPAS Nambo beberapa waktu lalu. (Foto: Rheynaldhi)

Setelah hampir satu dekade Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor tidak beroperasi, akhirnya Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat  agar segera mengoperasikannya. Demikian disampaikan Hanif Faisol saat meninjau langsung TPPAS Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (20/8/2025).

Menurut Hanif, fasilitas ini diproyeksikan mampu menampung dan mengelola sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi, namun lebih dari sepuluh tahun tidak beroperasi.

“Lulut-Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang ini pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF,” ujar Hanif.

Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sangat potensial diterapkan di Lulut-Nambo lanjut Hanif, karena terdapat dua industri semen besar yang bisa menyerap hasil olahan RDF tersebut. Percepatan operasional, kata Hanif bisa dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.

“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3-4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” jelasnya.

Hanif mengakui hambatan yang muncul lebih bersifat non-teknis. Ia berharap langkah percepatan segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama terkait proyek TPPAS Lulut-Nambo.

“Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Sekarang ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo,” kata Ai.

Pihaknya lanjut Ai, akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH. Ia membuka kemungkinan menggandeng Indocement sebagai mitra strategis.

“Kami berharap dengan arahan pak menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU sebelumnya mereka tidak lolos,” pungkasya. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline