Menu

Dark Mode
Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum

Bogoh Ka Bogor

Dedie Rachim: Damkar Harus Memiliki Stamina Prima

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie Rachim
Foto: Komifo Kota Bogor Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Foto: Komifo Kota Bogor

Pemadam kebakaran dan penyelamatan harus hadir secara cepat, cekatan, dan juga ramah kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menjadi pemateri dalam Diklat Dasar Pemadam di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (4/8/2025).

“Di samping itu, Damkar juga harus memiliki SDM yang unggul dengan fisik dan stamina prima serta harus pastikan pamong walagri dengan cek kesehatan rutin dan olahraga rutin,” ujar Dedie Rachim.

Sebagai sub pelayanan dasar, lanjut Dedie, pemadam kebakaran juga memiliki sudut pandang kepentingan dalam bekerja di pemerintahan. Dedie Rachim menekankan, bahwa pekerjaan pemerintah tidak hanya membangun insfrastruktur, tapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebab masyarakat memerlukan kehadiran dari kita yang juga mempresentasikan layanan dasar. Keberadaan kita harus ada di setiap masyarakat membutuhkan, sehingga diperlukan kompetensi yang memadai,” ucap Dedie Rachim dihadapan petugas Pemadam Kebakaran dari berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, banyak kabupaten/kota, termasuk Kota Bogor, yang memiliki berbagai kanal aduan, namun ke depan saluran aduan harus dibentuk suatu wadah yang bisa mengakses berbagai layanan kedaruratan.

“Ini masih harus menjadi tugas kita, bagaimana sesungguhnya kemudahan layanan dipersiapkan dalam sebuah mekanisme aduan yang cepat,” ujarnya.

Sehingga, keberadaan diklat ini merupakan kesempatan yang baik untuk sama-sama menyampaikan harapan-harapan dari pemerintah daerah dalam rangka merespon ekspektasi masyarakat.

Sementara itu Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, mengatakan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan, masuk dalam sub pelayanan dasar pada bidang Trantibum dan pemadam kebakaran serta penyelamatan. Sehingga secara regulasi juga sudah ditentukan standar pelayanan minimal.

“Kenapa ada batas minimal, karena harus ada dasar minimal pelayanan pemerintah, pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat terkait pencegahan, pemadaman sampai penyelamatan. Sehingga pengembangan kompetensi ini sangat diperlukan,” ujarnya.

Sehingga dalam menjalankan tugas, setiap pegawai pemerintah memiliki nilai kebermanfaatan bagi masyarakat daerah dan lebih luas lagi bagi negara. Terlebih, saat ini Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi bencana sangat tinggi, di antaranya Karhutla.

Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor