Menu ✖

Dark Mode
Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam- Diam Ilmuwan Temukan Sel Darah Dinosaurus di Fosil untuk Pertama Kalinya Demokrat Menang, Ratusan Proyek Data Center AI Terancam Karhutla hingga Banjir Dominasi Bencana Indonesia Sepanjang 2026 Kenapa Hacker Targetkan Kulkas Supermarket di Eropa? Ini Kata Pakar Perjuangan Safiera Ikuti Fast Track Pertama di Kehutanan UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Double Degree di NUS

Kabar Bogor

Dedie Rachim: Damkar Harus Memiliki Stamina Prima

badge-check


					Wali Kota Bogor Dedie Rachim
Foto: Komifo Kota Bogor Perbesar

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Foto: Komifo Kota Bogor

Pemadam kebakaran dan penyelamatan harus hadir secara cepat, cekatan, dan juga ramah kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menjadi pemateri dalam Diklat Dasar Pemadam di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (4/8/2025).

“Di samping itu, Damkar juga harus memiliki SDM yang unggul dengan fisik dan stamina prima serta harus pastikan pamong walagri dengan cek kesehatan rutin dan olahraga rutin,” ujar Dedie Rachim.

Sebagai sub pelayanan dasar, lanjut Dedie, pemadam kebakaran juga memiliki sudut pandang kepentingan dalam bekerja di pemerintahan. Dedie Rachim menekankan, bahwa pekerjaan pemerintah tidak hanya membangun insfrastruktur, tapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebab masyarakat memerlukan kehadiran dari kita yang juga mempresentasikan layanan dasar. Keberadaan kita harus ada di setiap masyarakat membutuhkan, sehingga diperlukan kompetensi yang memadai,” ucap Dedie Rachim dihadapan petugas Pemadam Kebakaran dari berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, banyak kabupaten/kota, termasuk Kota Bogor, yang memiliki berbagai kanal aduan, namun ke depan saluran aduan harus dibentuk suatu wadah yang bisa mengakses berbagai layanan kedaruratan.

“Ini masih harus menjadi tugas kita, bagaimana sesungguhnya kemudahan layanan dipersiapkan dalam sebuah mekanisme aduan yang cepat,” ujarnya.

Sehingga, keberadaan diklat ini merupakan kesempatan yang baik untuk sama-sama menyampaikan harapan-harapan dari pemerintah daerah dalam rangka merespon ekspektasi masyarakat.

Sementara itu Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, mengatakan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan, masuk dalam sub pelayanan dasar pada bidang Trantibum dan pemadam kebakaran serta penyelamatan. Sehingga secara regulasi juga sudah ditentukan standar pelayanan minimal.

“Kenapa ada batas minimal, karena harus ada dasar minimal pelayanan pemerintah, pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat terkait pencegahan, pemadaman sampai penyelamatan. Sehingga pengembangan kompetensi ini sangat diperlukan,” ujarnya.

Sehingga dalam menjalankan tugas, setiap pegawai pemerintah memiliki nilai kebermanfaatan bagi masyarakat daerah dan lebih luas lagi bagi negara. Terlebih, saat ini Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi bencana sangat tinggi, di antaranya Karhutla.

Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Capaian Reformasi Hukum di Kota Bogor

5 November 2026 - 14:41 WIB

43 Pejabat Dikukuhkan, Denny Mulyadi Minta Pelayanan RSUD Terus Ditingkatkan

4 November 2026 - 14:51 WIB

Ketua Kontingen Kota Bogor Beri Dukungan kepada Atlet Pencak Silat

4 November 2026 - 14:48 WIB

Dedie Rachim: Kendaraan Listrik Jadi Peluang Besar Dukung Kota Ramah Lingkungan

3 November 2026 - 18:43 WIB

DIY Punya 14 Titik Potensi Bencana, DPRD DIY Minta Sistem Peringatan Dini Diperkuat

3 November 2026 - 17:46 WIB

Trending on Kabar Bogor