Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Headline

Pemkot Lakukan Penertiban, 56 Pengamen Terjaring 

badge-check


					Pemkot Lakukan Penertiban, 56 Pengamen Terjaring  Perbesar

Petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor, melakukan penjaringan terhadap aktivitas pengamen, badut, dan manusia silver yang melakukan aksinya di angkutan umum, traffic light dan di beberapa ruas jalan, Jumat (16/5/2025).

Sejumlah pengamen berhasil dijaring meskipun beberapa pengamen mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang angkutan kota (angkot), berbelanja di warung, hingga ada yang berdalih sedang istirahat akan pulang ke rumah.

Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah yang memimpin langsung patroli ini mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan lanjutan yang akan terus rutin dilaksanakan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

“Kita mengamankan 56 orang di Kota Bogor yang beberapa pengamen terindikasi dalam kondisi mabuk, nanti kita koordinasikan dengan Polresta Bogor Kota untuk penanganan lanjutnya,” ujarnya.

Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk diberikan pemahaman.

Saat diperiksa petugas, ditemukan tiga orang membawa serbuk kratom dan mengaku telah mengonsumsinya.

Sebagai informasi, penggunaan kratom yang berlebihan menyebabkan dampak negatif pada saraf, halusinasi, sakit kepala, nyeri akibat energi berlebih yang diterima, insomnia, bahkan bisa membahayakan nyawa pemakainya.

Agustian Syah menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas melarang aktivitas mengamen di angkutan kota.

“Tidak boleh ada aktivitas mengamen di kendaraan umum, lampu merah. Jangan terus memaksakan turun ke jalan. Karena kami akan terus melakukan penindakan,” tegasnya.

Dari Balai Kota Bogor, para pengamen yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan pendataan melalui perekaman.

Karena saat dilakukan pemeriksaan sejumlah pengamen mengaku tidak membawa KTP bahkan ada yang berbohong, sehingga untuk lebih jelas semua akan didata dan dilakukan perekaman biometrik mata.

Dalam melakukan penjaringan ini, Pemkot Bogor sudah lebih dulu melakukan pembinaan sebagai solusi dengan mengangkat marwah para pengamen.

Sebab saat ini, beberapa pengamen yang lolos audisi sudah melakukan aktivitas menjadi seniman Kota Bogor dengan bermain musik di taman, serta beberapa cafe dan tampil di berbagai kegiatan.

“Nah ini (pengamen yang terjaring) residu yang skillnya tidak mempuni nanti kami akan komunikasi dengan Dinsos dan Disnaker karena ada rencana masukin ke program padat karya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Trending on Kabar Bogor