Menu ✖

Dark Mode
Kacamata Meta Masuk RI, Awas Privasi Warga Terancam Direkam Diam- Diam Ilmuwan Temukan Sel Darah Dinosaurus di Fosil untuk Pertama Kalinya Demokrat Menang, Ratusan Proyek Data Center AI Terancam Karhutla hingga Banjir Dominasi Bencana Indonesia Sepanjang 2026 Kenapa Hacker Targetkan Kulkas Supermarket di Eropa? Ini Kata Pakar Perjuangan Safiera Ikuti Fast Track Pertama di Kehutanan UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Double Degree di NUS

Kabar Politik

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kota Bogor Awasi Dana Kampanye

badge-check


					supriantona Perbesar

supriantona

Jelang pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Bawaslu Kota Bogor terus melakukan pengawasan dana kampanye Pilkada 2024 untuk memastikan dana kampanye bisa terkelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Dan juga memastikan tidak adanya politik yang dalam pilkada serentak pertama di Indonesia ini.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian, pengawasan dana kampanye pilkada 2024 ini untuk mencegah potensi pelanggaran seperti sumbangan ilegal, penggunaan dana di luar batas yang diperbolehkan, serta praktik politik uang. Sejumlah strategi pun disiapkan Bawaslu Kota Bogor untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

“Kami fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat mencederai integritas demokrasi di Pilkada 2024. Pengawasan ketat akan dilakukan pada setiap tahapan laporan dana kampanye. Kami mau pilkada berjalan sesuai aturan,” kata Supriantona Minggu (1/11/2024).

Beberapa langkah pengawasan dana kampanye lanjut Anto sapaan akrabnya, yaitu mewajibkan paslon memberikan laporan awal, laporan penerimaan sumbangan, dan laporan akhir dana kampanye.

“Kami akan memverifikasi laporan tersebut secara detail untuk memastikan ketaatan terhadap aturan. Kami berkolaborasi dengan KPU Kota Bogor, PPATK, serta aparat penegak hukum untuk memantau sumber dan penggunaan dana kampanye, termasuk menindak aliran dana mencurigakan. Kami juga menerjunkan tim memantau langsung kegiatan kampanye agar digunakan sesuai ketentuan, dan mencegah praktik politik uang atau penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Anto menambahkan, Bawaslu Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi pelanggaran dana kampanye serta menyosialisasikan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Kami berharap seluruh paslon mematuhi batasan sumbangan dana kampanye yang telah diatur. Serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk rekomendasi pembatalan sebagai peserta jika terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Kami berharap pilkada yang jujur dan adil, karena ini semua adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke 62, Golkar Kota Bogor Lebih Dekat dengan Warga

20 October 2026 - 20:38 WIB

Pesan Haedar Nashir di Era Prabowo – Gibran : Perbaiki Kebijakan Jangan Bikin Pemerintah Turun Wibawa

14 October 2026 - 10:37 WIB

Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda

10 October 2026 - 13:17 WIB

Hadiri Talkshow Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 October 2026 - 19:59 WIB

Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

7 October 2026 - 07:52 WIB

Trending on Kabar Politik