Rencana pembuatan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan digarap pemerintah daerah mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bogor, Rudy Susmanto. Terlebih Satgas Gakkum itu dibuat untuk menindak truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan, khususnya di wilayah Kecamatan Parungpanjang.
Namun, Rudy mengingatkan agar petugas benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik setelah Satgas dibuat.
“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” ujar Rudy.
Dia juga meminta pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku. Hal itu guna mencapai win win solution bagi semua pihak di Parungpanjang.
“Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku, diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” tutup dia.
Seperti diketahui Pemkab Bogor berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat, akan menerapkan penegakan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang.
“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu.
Asmawa mengatakan telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta.
“Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, juga Pemkab Bogor,” ungkapnya.pratama/*