Menu

Dark Mode
Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini Halusinasi AI Nyaris Picu Perang AS-China

Headline

Tagih Hutang, Pelaku Tembak Korban

badge-check


					Tagih Hutang, Pelaku Tembak Korban Perbesar

Seorang pria berinisial ML diringkus kepolisian Resort Bogor di Bandung, karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolres Bogor Akbp Iman Imanuddin, kronologi aksi penganiayaan  tersebut, dilatar belakangi masalah utang piutang. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ (29) untuk menagih hutang sebesar Rp 200 juta pada 20 Mei 2022 lalu.

Tonton videonya:

Tagih Hutang, Pelaku Tembak Korban

[su_youtube_advanced url=”https://youtu.be/LJ-8iUMrCs4″ width=”500″ height=”300″ autoplay=”yes”]

 

“Pelaku datang mendatangi rumah korban, untuk menagih hutang kakak korban. Namun karena kakak korban tidak ada, akhirnya korban dianiaya oleh pelaku dan beberapa rekannya,” kata Kapolres, Jumat (17/6/2022).

Kapolres menambahkan, pelaku tiba-tiba menembakkan senjata jenis air soft gun kepada korban, dan mengenai bagian tangan. Masih tak puas, pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur.

“Korban dibawa ke wilayah Jakarta Timur selama hamper 3 jam. Korban akhirnya bisa kembali ke rumahnya,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, penyidik sudah melakukan menyita pistol airsoft gun yang digunakan pelaku melakukan tindakan pidana.

“Korban langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Dan langsung melakukan visum terhadap korban,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu pelaku yakni NL, sedangkan 4 pelaku lainnya masih buron.

“Pelaku diancam  pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Pelaku lain masih kita buru,” tegasnya.

Penulis/Videografer Asol

Editor Aldho Herman

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline