Menu

Dark Mode
Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras? Tentara Israel Akui Iron Dome Cs Gagal Bendung Rudal Iran Unik! Astronaut Artemis II Tidur di Luar Angkasa Mirip Kelelawar Satelit NASA Ungkap Tembok Hijau China Menjinakkan Gurun

Headline

Situs Web DPR Dihack, Diubah Jadi ini

badge-check


					Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto: ist) Perbesar

Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto: ist)

Situs web resmi DPR yang beralamat dpr.go.id diretas atau di-hack. Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan halaman depan situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”. Padahal, DPR merupakan singkatan dari “Dewan Perwakilan Rakyat”.

Menyikapi hal itu Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.

Menurut Johnny, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.


Baca juga:Viral, Gedung Dewan Dijual di Situs Jual Beli


“Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut,” kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh DPR melalui Sekjen DPR Indra Iskandar meski sudah dihubungi wartawan.

Seperti dilansir Kompas.com, saat ini situs web dpr.go.id belum dapat kembali diakses publik. Ada notifikasi “error” yang muncul ketika membuka situs web DPR.

Sumber kompas.com

Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

4 April 2026 - 07:09 WIB

Vonis Bebas Amsal Sitepu, Cerminkan Rasa Keadilan

2 April 2026 - 22:13 WIB

Bupati Rudy Susmanto Dites Urine, ASN Pemkab Bogor Tunggu Giliran

2 April 2026 - 20:29 WIB

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Trending on Headline